KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan bahwa wacana penetapan tarif naik ke puncak Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dilakukan bukan untuk komersialisasi.
Menurutnya, kebijakan pembatasan kuota wisatawan yang bisa naik ke bangunan Candi Borobudur merupakan suatu pendekatan konservasi, karena bertujuan untuk melestarikan warisan bersejarah.
“Ini bukan pendekatan komersial sama sekali, tapi pendekatan konservasi, memastikan Borobudur ini satu destinasi, situs yang betul-betul harus kita jaga," kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing secara virtual, Senin (6/6/2022).
Sebagai informasi, tarif tiket yang rencananya berubah adalah jika wisatawan ingin naik ke atas atau puncak candi.
Tiketnya menjadi Rp 750.000 per orang untuk wisatawan nusantara, 100 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 1,44 juta bagi wisatawan mancanegara, dan khusus pelajar dalam rombongan study group tarifnya Rp 5.000.
Sementara itu, kata dia, harga tiket masuk kawasan di sekitar Candi Borobudur atau pelataran, masih sama seperti sebelumnya yakni Rp 50.000 bagi wisatawan nusantara.
Ia mengatakan, pembatasan kuota kunjungan wisatawan yang naik ke atas Candi Borobudur menjadi 1.200 orang per hari merupakan suatu keniscayaan.
“Kami yakin pembatasan (kuota pengunjung yang naik ke atas candi per hari) itu merupakan keniscayaan,” ujar Menparekraf.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, kebijakan kuota pengunjung per hari yang bisa naik ke atas candi merupakan hasil kajian para ahli, kementerian/lembaga, dan pemangku kebijakan terkait.
“Karena Candi Borobudur daya dukungnya juga sangat terbatas. Berdasarkan hitungan para ahli, itu pun sudah berulang-ulang, hanya bisa dikunjungi idealnya 1.200 orang per hari,” terang dia.
Jumlah kuota tersebut, ia menambahkan, diharapkan bisa mengurangi pengikisan batu di bangunan Candi Borobudur.
Sehingga, tingkat keausan batu di candi juga dapat menurun secara drastis.
Oleh karena itu, jelas Sandiaga, salah satu cara yang dilakukan adalah menyiapkan sandal khusus wisatawan bernama Upanat saat berkunjung ke bangunan candi.
“Borobudur lebih dari sekedar destinasi wisata, tapi juga merupakan peninggalan heritage (warisan) dan nenek moyang kita yang harus dilestarikan,” imbuhnya.
Menparekraf menyebutkan, penyesuaian aturan ini masih akan dikoordinasikan, melihat dan menyesuaikan keadaan masyarakat.
“Tentunya sesuai arahan dari Pak Presiden Jokowi (Joko Widodo), karena saat ini harga-harga juga pada naik, kita harus menyeimbangkan empati dengan masyarakat,” ujarnya.
Adapun terkait kritik yang diterima dari berbagai kalangan mengenai harga yang dianggap terlalu mahal, akan dipertimbangkan oleh pemerintah.
“Kami akan melakukan langkah-langkah strategis setelah mendapat masukan sangat banyak dari para netizen (warganet), para ahli, tokoh budaya, tokoh agama, dunia usaha, pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, akan kami jadikan aspirasi,” tutur Sandi.
Dirinya juga berterima kasih atas masukan dan kecintaan berbagai pihak terhadap Candi Borobudur.
“Semua masukan akan ditampung," pungkasnya.
https://travel.kompas.com/read/2022/06/06/202222427/sandiaga-sebut-harga-tiket-candi-borobudur-bukan-untuk-komersialisasi