Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mempersoalkan Skema Bisnis PT Flobamor di Taman Nasional Komodo

Tak tanggung-tanggung, KLHK dan Pemprov NTT menetapkan kenaikan tiket dari Rp 50.000  (wisatawan nusantara) dan Rp 150.000 (wisatawan mancanegara) menjadi Rp 3,75 juta untuk perseorangan dan Rp 15 juta per empat orang pengunjung. Kenaikan tiket yang sangat luar biasa itu memantik pro-kontra.

Bagi para penolak, kenaikan tiket dapat membunuh usaha kecil-menengah dan pelaku pariwisata lokal dan hanya menguntungkan kelas-kelas bisnis tertentu yang sudah mendapat izin pinjam pakai lahan di dalam kawasan TNK. Beberapa perusahaan itu, seperti PT Syinergindo Niagatama (17 ha), PT Komodo Wildlife (151 ha) dan PT Flobamor (BUMD milik Provinsi NTT) dan mitranya.

Bukan hanya itu, kenaikan tiket akan diikuti dengan pembangunan masif dalam kawasan TNK dan warga yang sudah ratusan tahun hidup berdampingan dengan komodo harus minggir dari tanah tempat mereka lahir.

Sementara bagi pemerintah provinsi dan KLHK, kenaikan tiket masuk ke TNK dan Padar dalam rangka membatasi jumlah pengunjung demi menjaga ekosistem komodo. Berdasarkan data Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) KLHK, daya tampung TNK setiap tahun hanya sebesar 292.000 pengunjung.

Kenaikan tiket juga dapat menambah devisa dan penerimaan daerah dan negara. Dana hasil kenaikan tiket masuk juga bertujuan untuk konservasi dalam TNK.

Alasan di atas tampak sangat mulia. Namun muncul kecurigaan bahwa kebijakan KLHK dan Pemprov NTT di pulau Komodo dan Pulau Padar disusupi kepentingan bisnis group-group besar di Jakarta yang bermitra dengan perusahaan milik provinsi, PT Flobamor.

PT Flobamor adalah badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemprov NTT dan mitranya dari pihak swasta. Perusahaan ini memiliki Izin Penguasaan Pariwisata Alam (IPPA) dan Izin Usaha Penyedia Sarana Wisata Alam (PSWA) di TNK. Jika kebijakan kenaikan tiket masuk berjalan, PT Flobamor yang memiliki peran mengatur tiket masuk ke kawasan TNK.

Dana bagi hasilnya pun kelihatan sangat tidak proporsional. Sebagai contoh, dari dana penjualan tiket masuk ke TNK untuk empat orang pengunjung yang sebesar Rp 15 juta, sebesar Rp 100.000 dialokasikan untuk Pemerintah Daerah Manggarai Barat, untuk Pemprov NTT sebesar Rp 100.000, untuk konservasi sebesar Rp 2 juta dan untuk PT Flobamor dan mitranya Rp 6 juta.

Jadi, alasan kenaikan tiket masuk untuk tujuan konservasi hanya efek samping saja, bukan tujuan utama. Buktinya, porsi bagi hasil yang paling besar justru diserahkan ke PT Flobamor dan mitranya.

PT Flobamor memonopoli

PT Flobamor bentukan pemerintahan provinsi itu belum memiliki bentuk fisiknya di TNK. Perusahaan itu menggunakan sistem online yang kontrolnya entah ada di provinsi atau Jakarta.

Namun, ekspansi bisnisnya sudah merambah ke mana-mana dan hampir mengontrol semua rantai jaringan bisnis pariwisata dari hulu (bandara, kapal, agen travel) sampai pengkaplingan ruang bisnis di kawasan pulau Komodo dan Padar.

Padahal, tujuan terbesar wisatawan ke Labuan Bajo adalah dua tempat yang tiketnya dinaikan secara signifikan itu. PT Flobamor sudah mencaplok ruang (lahan dan laut) yang akan menjadi mata pencaharian warga di sekitar TNK dan berbagai bisnis pariwisata di Labuan Bajo. Tak mengherankan jika banyak yang mengatakan perusahaan ini memonopoli bisnis pariwisata di Labuan Bajo.

Protes pelaku pariwisata dan masyarakat sipil di Labuan Bajo terhadap kebijakan tarif masuk ke Komodo dan Padar juga dialamatkan langsung kepada ekspansi bisnis PT Flobamor. Mereka protes karena perusahaan ini tampak sangat perkasa dengan menggunakan kekuatan negara.

Ini sangat ironi. Bagaimana mungkin sebuah perusahaan daerah (representasi negara) hadir melakukan monopoli bisnis pariwisata dan ditopang regulasi ketat dari negara. Cara bisnisnya pun sangatlah modern, mengikuti trend start-up dan bisnis gaya baru, sehingga PT Flobamor itu hanya nama, karena sistemnya yang berjalan.

Perusahaan itu juga berbisnis bak agen travel. Apabila ada wisatawan ke pulau Padar, Komodo, dan Pink Beach, dia harus mendaftar ke aplikasi INASA (sistem yang digunakan PT Flobamor untuk berbisnis online pariwisata) dan melakukan transfer ke Bank NTT melalui rekening PT Flobamor.

Ini sangat monopolistik. Sudah mendapat jatah penagihan tiket di Komodo dan Padar, ternyata perusahaan itu juga mengkapling rantai jaringan bisnis lainnya yang masuk ke dua zona wisata dengan pengunjung terbesar itu.

Ketika ada yang berdemo seperti sekarang, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten mengerahkan aparat kepolisian dan Brimob.

Bisnis online yang digunakan PT Flobamor di atas tanpa hambatan apapun dari KLHK. Padahal, otoritas yang berkuasa penuh di kawasan TNK adalah KLHK. Banyak orang di Labuan Bajo bertanya, mengapa KLHK tak bisa mengatur cara berbisnis PT Flobamor ini? Mengapa KLHK tak mampu berhadapan dengan kekuasaan pemerintah provinsi yang seolah berkuasa penuh di TNK?

Jawabannya tampaknya tak bisa lurus, harus memakai logika ekonomi politik yang rumit.

Menteri KLHK dan gubernur NTT Viktor Laiskodat berasal dari satu partai politik, Nasdem.

Skema janggal dan tidak biasa

Skema bisnis PT Flobamor, sebagai BUMD, janggal. BUMD sama saja dengan perusahaan badan usaha milik negara (BUMN). BUMN tak melulu mencari profit, tetapi juga berperan seperti public service obligation (PSO) atau melayani publik.

Hal itu misalnya yang dilakukan perusahaan minyak dan gas negara, PT Pertamina (Persero) dalam mendistribusikan bahan bakar minyak (BBM) ke seluruh wilayah Nusantara. Yang perlu dicatat adalah bukan karena dia perusahaan negara atau daerah, BUMN atau BUMD berbisnis menggunakan instrumen kebijakan negara untuk melakukan monopoli dagang.

Pemerintah itu tugasnya mengatur, meregulasi dan mensupervisi perusahaan swasta, perusahaan publik, melindungi pelaku usaha kecil dan menengah agar ada distribusi yang adil dalam pasar. BUMD dan BUMN itu cara bisnisnya harus seperti cara bisnis perusahaan swasta lainnya. Dia harus berkompetisi, memiliki good corporate governence (GCG), memiliki pelayanan baik agar disukai pelaggan atau konsumen.

Kelebihan perusahaan BUMN atau BUMD adalah tak terlalu berwatak seperti perusahaan dalam kapitalisme. Jika ada pelaku usaha kecil tak mampu, BUMD dan BUMN berusaha membantu, bukan mematikan bisnis mereka. Karena dalam dirinya ada dua wajah, yaitu, representasi pemerintah dan perusahaan yang mengolah bisnis.

BUMD atau BUMN tak boleh menggunakan instrumen kekuasaan negara untuk melakukan monopoli bisnis. Dia hanya bisa melakukan operasi pasar manakala terjadi pasar persaingan tak sempurna.

Jika ada pemilik-pemilik kapal di Labuan Bajo, misalnya, sesuka hati menaikan harga tiket kepada penumpang yang membuat konsumen atau rakyat kecil merugi, BUMD bisa ikut campur tangan dengan cara turun ke pasar, berbisnis kapal di perairan Labuan Bajo dan mamatok harga lebih rendah agar membantu masyarakat kecil bisa menikmati pulau-pulau indah di kawasan itu.

Dengan cara seperti itu, serentak pemilik-pemilik kapal yang mematok harga tinggi, menurunkan harga sewa.

Jadi, sesekali BUMD itu bisa berperan melakukan "operasi pasar" manakala terjadi persaingan tak sempurna dalam pasar.

Yang dilakukan PT Flobamor justru terbalik. Perusahaan itu menggunakan tangan negara (pemerintah provinsi) untuk melakukan ekspansi bisnis. Skema perusahaan ini bahkan berpontesi membunuh semua pelaku pariwisata dengan cara yang modern dan sistematis.

Berbagai akses dan kemudahan disediakan negara, mulai dari regulasi, kebijakan pembatasan pengunjung atau kenaikan tiket demi akumulasi PT Flobamor. Ini skema bisnis yang murni kapitalis, menggunakan tangan negara menguasai ruang dan pasar.

Jika demikan soalnya, ini adalah bentuk tak kelihatan dari privatisasi TNK atas bantuan tangan negara.

Group-group bisnis di republik ini sudah sangat lihai membuat skema bisnis dengan pemerintah daerah. Jika ada regulasi ketat yang tak memungkinkan mereka masuk secara langsung berbisnis, seperti di TNK, mereka gunakan saja BUMD milik provinsi untuk bisnis. Yang kelihatan ke publik memang perusahaan daerah, tetapi cara mereka berbisnis murni kapitalis, pengeruk untung.

Kita butuh jawaban jujur dari Pemprov NTT terkait skema bisnis dan tujuan bisnis PT Flobamor di TNK. Jika kepentingannya untuk menaikan penerimaan daerah melalui BUMD agar pertumbuhan daerah naik, mengapa berbisnis dengan cara monopolistik?

Jika itu yang harapkan, maka, logika pemerintah daerah dalam pertumbuhan adalah trickle-down-effect atau efek kucuran ke bawah yang banyak dikritik para ekonom seluruh dunia saat ini? Trickle-down-effect itu hanya menguntungkan kelas elite, bukan rakyat kecil, seperti rakyat miskin di NTT.

Bukankah pelaku-pelaku pariwisata dan pelaku usaha kecil di Labuan Bajo itu bisa mengangkat pertumbuhan ekonomi daerah jika pariwisata meningkat?

Pertumbuhan pariwisata sangat tergantung pada mobilitas dan arus manusia masuk ke Labuan Bajo. Semakin besar mobilitas manusia, pertumbuhan daerah pasti meningkat, karena multiplier-effect-nya sangat besar. Wisatawan yang masuk akan membuat roda ekonomi rakyat berputar, konsumsi daerah meningkat dan kelak pariwisata super premium itu bisa dinikamati semua rakyat NTT, bukan segelintir pihak.

Perlu transparan & hentikan.

Karena itu, saya sangat terharap jawaban terbuka Pemprov NTT terkait eksistensi PT Flobamor agar tidak menimbulkan kecurigaan terus-menerus. Pemprov NTT harus menjelaskan secara rinci dan detail skema-skema bisnis PT Flobamor sebagai perusahaan daerah.

Pemprov juga perlu menjelaskan secara transparan, siapa mitra bisnis PT Flobamor dan mengapa dana bagi hasil dari kenaikan tiket lebih besar ke PT Flobamor daripada untuk biaya konservasi?

Jika perlu, Pemprov NTT menghentikan aktivitas bisnis PT Flobamor yang membunuh usaha pelaku pariwisata di Labuan Bajo.

Pemprov dan KLHK juga perlu menimbang ulang, menghentikan kebijakan kenaikan tiket masuk ke Komdo dan Padar agar pariwisata Labuan Bajo kembali bergairah seperti sediakala. Pengkaplingan ruang dan wilayah TNK hanya untuk kepentingan bisnis tak dibenarkan, karena pariwisata Labuan Bajo untuk semua orang.

https://travel.kompas.com/read/2022/08/03/083855027/mempersoalkan-skema-bisnis-pt-flobamor-di-taman-nasional-komodo

Terkini Lainnya

8 Tips Berwisata Alam di Air Terjun Saat Musim Hujan

8 Tips Berwisata Alam di Air Terjun Saat Musim Hujan

Travel Tips
Jakarta Tourist Pass Dirilis Juni 2024, Bisa Naik Kendaraan Umum Gratis

Jakarta Tourist Pass Dirilis Juni 2024, Bisa Naik Kendaraan Umum Gratis

Travel Update
Daftar 17 Bandara di Indonesia yang Dicabut Status Internasionalnya

Daftar 17 Bandara di Indonesia yang Dicabut Status Internasionalnya

Travel Update
Meski Mahal, Transportasi Mewah Berpotensi Dorong Sektor Pariwisata

Meski Mahal, Transportasi Mewah Berpotensi Dorong Sektor Pariwisata

Travel Update
Jakarta Tetap Jadi Pusat MICE meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Jakarta Tetap Jadi Pusat MICE meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Travel Update
Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Travel Update
Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Travel Update
Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Travel Update
Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke