Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Malaysia Luncurkan Visa Digital Nomad, Bisa Kerja dari Langkawi

KOMPAS.com - Malaysia telah meluncurkan visa digital nomad, atau visa untuk pekerja jarak jauh, guna memudahkan akses bagi wisatawan asing yang ingin bekerja dari mana saja di negara tersebut.

Dilansir dari Time Out, Selasa (20/9/2022) skema visa digital nomad itu disebut DE Rantau Nomad Pass.

  • Bepergian ke Malaysia Tak Lagi Isi Aplikasi MySejahtera
  • Wisata ke Malaysia Kini Tidak Perlu Tes PCR, Asuransi, dan Karantina

"Sejalan dengan Malaysia Digital (MD), DE Rantau akan mendorong Malaysia menjadi pusat pilihan bagi digital nomad di kawasan Asia Tenggara," kata Menteri Komunikasi dan Multimedia Malaysia Tan Sri Annuar Musa, dikutip dari The Star, Selasa (13/9/2022).

Annuar menambahkan, program tersebut merupakan salah satu Program Katalitik Digital Malaysia (Pemangkin), yang diperkirakan akan berkontribusi sebesar 4,8 miliar ringgit bagi perekonomian nasional Malaysia tahun 2025.

Untuk diketahui, saat para pekerja jarak jauh dari negara tertentu bisa bekerja di Malaysia hingga 90 hari.

Namun, berkat aturan terbaru ini, para wisatawan asing bisa tinggal dan bekerja lebih lama di Negeri Jiran hingga dua tahun.

Pengajuan visa ini baru akan dibuka mulai 1 Oktober 2022, dengan biaya visa awal adalah 1.000 ringgit atau sekitar Rp 3,3 juta.

Lokasi yang dipilih untuk fase pertama program DE Rantau bagi digital nomad adalah Penang, Langkawi, Kedah, dan Kuala Lumpur.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi guna mendapat visa digital nomad tersebut.

Salah satunya adalah, visa ditujukan bagi mereka yang berpenghasilan 24.000 dolar Amerika Serikat. Jumlah tersebut setara Rp 360 juta per tahunnya, atau sekitar Rp 30 juta dalam sebulan.

Meski terlihat cukup mahal, namun persyaratan penghasilan untuk visa digital nomad Malaysia nyatanya jauh lebih ringan bila dibanding negara lain.

Kosta Rika, misalnya, mewajibkan para pekerja jarak jauh untuk berpenghasilan 36.000 dolar Amerika Serikat, atau setara Rp 540 juta, setahun bila ingin mengajukan visa digital nomad di negara tersebut.

Selain itu, agar memenuhi syarat untuk lulus DE Rantau Malaysia, para wisatawan asing juga harus memiliki pekerjaan penuh waktu atau paruh waktu, baik dalam kontrak atau sebagai pekerja lepas, serta harus menunjukkan bukti kerja selama tiga bulan di Malaysia.

https://travel.kompas.com/read/2022/09/22/063300827/malaysia-luncurkan-visa-digital-nomad-bisa-kerja-dari-langkawi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke