Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Vaksin Booster Kedua, Bakal Jadi Syarat Perjalanan?

KOMPAS.com - Masyarakat berusia di atas 18 tahun kini sudah bisa mendapatkan vaksin booster Covid-19 dosis kedua.

Adapun syarat vaksinasi selama pandemi Covid-19 selalu menjadi bagian dari syarat perjalanan. Apakah vaksin booster bakal dijadikan syarat perjalanan baru?

Hingga saat ini, pemerintah belum memiliki rencana tersebut, baik dalam jangka pendek maupun panjang. Dengan begitu, syarat perjalanan masih sama seperti sebelumnya.

"Enggak ada (wacana vaksin booster kedua jadi syarat perjalanan). Justru kami ingin ini kesadaran masyarakat, kesadaran ini lah yang akan menjadi benteng kita untuk menghadapi varian baru," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno di Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Rabu (1/2/2023), seperti dikutip Tribunnews.

Hal senada diungkapkan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Dikutip dari Kompas.com (2/2/2023), vaksin booster Covid-19 dosis kedua belum menjadi syarat perjalanan karena belum seluruh masyarakat mendapatkan vaksin booster pertama, sekalipun saat ini sudah tidak diterapkan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.

"Pada saat sekarang belum karena vaksin pertama booster juga belum mencapai jumlah yang cukup dan ini sedang kita dorong seluruhnya untuk vaksin pertama booster pertama," ucap Wiku.

  • Syarat Check-In Hotel Terbaru, Apa Butuh Tes Antigen atau PCR?
  • PPKM Dicabut, Simak Aturan Naik Pesawat Terkini

Menjadikan vaksin booster kedua sebagai syarat perjalanan menurutnya belum relevan untuk saat ini.

"Meminta untuk melakukan syarat vaksinasi (dosis kedua) itu belum relevan. Kalau kasusnya enggak terkendali atau naik, nah baru dikasih syarat dan itu jadi masuk akal. Baru publik bisa menerima," tuturnya.

Saat ini, syarat perjalanan masih mengacu pada aturan sebelumnya yang tertuang pada SE Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.

Sebab, keberhasilan program vaksinasi tersebut membuat situasi menjadi lebih kondusif dan pembatasan mobilitas masyarakat dapat diperlonggar.

Untuk 2023, pemerintah menargetkan kunjungan wisatawan mancanegara lebih dari 7 juta orang atau dua kali lipat dibandingkan capaian pada 2022, yakni 3,9 juta wisatawan.

  • Sulawesi Tenggara Sasar 6,6 Juta Kunjungan Wisatawan pada 2023
  • NTT Targetkan 1 Juta Kunjungan Wisatawan Tahun 2023

Sementara untuk wisatawan nusantara, seperti dikutip Kompas.com (18/1/2023), pemerintah menargetkan lebih dari 1,2 miliar.

Sehingga, masyarakat tetap diimbau mendapatkan vaksin booster.

"Saya tentunya telah menegaskan seluruh jajaran agar berpartisipasi secara totalitas untuk vaksin booster kedua ini untuk lebih ditingkatkan."

"Karena kita ditargetkan wisatawan mancanegara naik dua kali lipat, wisatawan nusantara juga bergerak dua kali lipat targetnya. Kita juga perlu kekebalan," tegasnya.

https://travel.kompas.com/read/2023/02/02/181512727/ada-vaksin-booster-kedua-bakal-jadi-syarat-perjalanan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke