Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sejarah Singkat Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Dibangun sejak 1920

KOMPAS.com -  Sejarah mencatat bahwa naskah proklamsi dirumuskan oleh para pahlawan Indonesia di kediaman Laksamana Muda Tadashi Maeda.

Sang Laksamana saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Penghubung antara Angkatan Laut dan Angkatan Darat Jepang.

Menurut informasi yang Kompas.com peroleh di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Minggu (30/7/2023), perumusan naskah proklamasi dilakukan pada 16 Agustus 1945 setelah kembalinya Bung Karno dan Bung Hatta dari Rengasdengklok.

"Perumusan naskah proklamasi ini dilakukan di lantai satu, karena ruangan ini memang dirancang untuk tempat kerja," kata petugas Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Ides, kepada Kompas.com di lokasi, Minggu (30/7/2023).

Jauh sebelum gedung megah dengan dua lantai ini dihuni oleh Laksamana Maeda, gedung ini mulanya milik PT. Asuransi Jiwasraya.

Sejarah gedung Museum Perumusan Teks Proklamasi

Gedung ini mulanya didirikan pada 1920-an oleh seorang arsitek Belanda bernama J.F.L Blankenberg dengan gaya arsitektur Eropa di Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta Pusat.

Luas bangunan ini sekitar 1.138,10 meter persegi dan luas tanahnya sekitar 3.914 meter persegi. Bangunan ini resmi dimiliki oleh PT Asuransi Jiwasraya pada 1931.

Ketika perang Pasifik terjadi sekitar akhir 1941, gedung ini dipakai oleh British Consul General sampai Jepang menduduki Indonesia.

"Pada masa kependudukan Jepang di Indonesia, gedung ini menjadi kediaman Laksamana Muda Tadashi Maeda," katanya.

  • Catat, 5 Aturan Berkunjung ke Museum Perumusan Naskah Proklamasi
  • 6 Aktivitas di Museum Perumusan Naskah Proklamasi

Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agutus 1945, gedung ini masih menjadi kediaman Laksamana Maeda sampai Sekutu mendarat di Indonesia sekitar September 1945.


Sekitar 1961, gedung ini kemudian dikontrak oleh kedutaan Inggris hingga 1981. Pada akhir masa kontrak, tepatnya pada 28 Desember 1981, gedung ini diterima oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 

Sebelum menjadi museum, gedung ini sempat digunakan sebagai perkantoran Perpustakaan Nasional.

Barulah sekitar 1984 gedung ini difungsikan sebagai Museum Perumusan Naskah Proklamasi atas instruksi dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Nugroho Notosusanto.

Penetapan sebagai Museum Perumusan Naskah Proklamasi ini mengacu pada Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0476/1992, tanggal 24 November 1992. 

Kini, Museum Perumusan Naskah Proklamasi berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2012 yang ditetapkan pada 20 Juli 2012. 

Tidak hanya itu, gedung museum ini juga sudah menjadi bangunan cagar budaya peringkat nasional Kepmendikbud Nomor 253/M/2013 pada 27 Desember 2013.

https://travel.kompas.com/read/2023/07/31/143100827/sejarah-singkat-museum-perumusan-naskah-proklamasi-dibangun-sejak-1920

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke