Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara dan Syarat Peminjaman Buku di Perpustakaan Jakarta, Jadi Anggota

KOMPAS.com - Ada beragam perpustakaan menarik yang bisa dikunjungi di ibu kota, salah satunya Perpustakaan Jakarta.

Perpustakaan yang baru dibuka kembali Juli 2022 usai revitalisasi ini menyediakan ruang membaca yang nyaman dan kekinian.

“Secara fungsi dan tujuan daily, seperti perpustakaan pada umumnya, silakan masyarakat berkunjung untuk menikmati fasilitas yang ada, baik sifatnya konvensional maupun digital," kata bagian layanan Perpustakaan Jakarta, Pujo, di lokasi, Rabu (23/8/2023).

Terdapat sekitar 38.000-an judul buku dan kurang lebih 190.000 eksemplar koleksi yang bisa dinikmati.

Perpustakaan Jakarta berlokasi di Taman Ismail Marzuki (TIM), tepatnya di Jalan Cikini Raya No.73, Cikini, Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta.

Jam operasional Perpustakaan Jakarta adalah setiap hari Senin sampai dengan Minggu. Untuk Senin-Kamis, buka pukul 09.00-17.00 WIB, dengan waktu check in terakhir pukul 16.00 WIB.

Adapun hari Jumat-Minggu, perpustakaan ini buka pukul 09.00-20.00 WIB, dengan waktu check in terakhir pukul 19.00 WIB. Khusus hari Jumat, check in ditutup sementara pukul 11.30 -13.00 WIB.

Perpustakaan Jakarta tutup saat hari besar dan cuti bersama.

Jika tertarik meminjam buku di Perpustakaan Jakarta, simak informasi berikut ini.

Berikut sejumlah ketentuan atau syarat peminjaman buku di Perpustakaan Jakarta TIM:

Peminjaman dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi JAKLITERA atau dengan mengunjungi perpustakaan secara langsung.

Pemesanan buku melalui daring akan dibatalkan otomatis bila tidak diambil dalam waktu 2x24 jam sejak buku tersedia di lokasi pengambilan.

Pengunjung juga bisa melakukan peminjaman beberapa fasilitas di Perpustakaan Jakarta, antara lain Bilik Diskusi, Bilik Siniar, dan komputer di ruang Multimedia.

“Peminjaman fasilitas lain (selain dari koleksi buku) pastinya sudah menjadi anggota perpustakaan terlebih dahulu via website atau aplikasi Jaklitera, baru bisa meminjam fasilitas yang ada,” kata dia.

Keterlambatan pengembalian koleksi akan dikenakan sanksi berupa penangguhan peminjaman sesuai jumlah hari keterlambatan.

Buku yang rusak atau hilang wajib diganti dengan judul yang sama. Jika judul koleksi tidak tersedia di pasaran, dapat diganti dengan judul lain dengan kisaran harga yang sama.

Bagi yang memiliki tanggungan peminjaman, tetapi masa keanggotaannya telah habis harap melakukan perpanjangan keanggotaan terlebih dulu.

https://travel.kompas.com/read/2023/08/30/194225327/cara-dan-syarat-peminjaman-buku-di-perpustakaan-jakarta-jadi-anggota

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke