Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Golden Visa Indonesia Disahkan, Pengamat Wisata: Investasi Harus Ada Realisasi

KOMPAS.com - Golden Visa Indonesia akhirnya resmi disahkan pada akhir bulan Agustus 2023 lalu.

Adapun landasan pemberlakuan Golden Visa ialah Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 mengenai Visa dan Izin Tinggal, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023 yang diundangkan pada 30 Agustus 2023.

“Golden visa adalah visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu lima sampai 10 tahun dalam rangka mendukung perekonomian nasional,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim dalam siaran resmi Imigrasi, Sabtu (02/09/2023).

Berdasarkan keterangan resmi dari laman Imigrasi, Golden Visa ditujukan untuk orang asing berkualitas yang akan bermanfaat kepada perkembangan ekonomi negara. Salah satunya yaitu kepada penanam modal, baik korporasi maupun perorangan.

Di sisi lain, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno dalam siaran resmi Kemenparekraf (26/7/2023) menyampaikan bahwa Golden visa bisa menjadi pilihan bagi para wisatawan berkualitas.

Menanggapi hal ini, Pengamat Pariwisata Azril Azhari menilai kebijakan Golden Visa Indonesia perlu dipertajam mengenai kepada siapa Golden Visa hendak ditujukan. Apakah Golden Visa nantinya ditujukan untuk Investor atau wisatawan mancanegara (wisman).

Golden Visa Indonesia, untuk siapa?

Jika dilihat dari kacamata pariwisata, Azril mengatakan bahwa orang yang tinggal di Indonesia hingga lima sampai 10 tahun lamanya, tidak lagi disebut sebagai wisatawan. Melainkan sebagai pekerja.

Merujuk kepada United Nation World Tourism Organization (UNWTO), yang disebut sebagai wisatawan ialah orang yang tinggal di suatu daerah selama satu hari hingga 12 bulan.

"Lebih dari satu tahun, istilah wisatawan tidak boleh dipakai. Mereka pekerja, jadi visa yang digunakan ialah visa bekerja," kata Azril.

Maka dari itu, menurutnya, hadirnya Golden Visa tidak bisa dikaitkan dengan kemajuan pariwisata nantinya.

Lain halnya jika Golden Visa ditujukan kepada investor. Menurut dia, perlu rincian lebih lanjut mengenai realisasi investasi dan siapa yang akan mengawasi jalannya investasi tersebut.

"Kalau Golden Visa ini ditujukan untuk investor, siapa yang memantau investasi tersebut benar-benar direalisasikan di Indonesia?" tuturnya.

Ia menambahkan, aturan mengenai investasi di Indonesia sebelumnya sudah diatur lengkap oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Adapun salah satu aturannya yakni orang asing harus bekerjasama dengan perusahaan di Indonesia, dan sahamnya tidak boleh lebih dari 50 persen dari perusahaan Indonesia.

"Kalau jalurnya mau ke investasi, sudah ada BPKM, mengapa menggunakan jalur Golden visa?" tanyanya.

Dikhawatirkan, kata Azril, masa tinggal yang cukup lama di Indonesia tentu tidak menutup kemungkinan terjadinya kriminalitas atau justru orang asing yang akan bekerja di Indonesia nantinya.

Investasi Golden Visa harus ada realisasi

Menurut Azril, guna meminimalisasi investasi yang tidak ada realisasi, sebaiknya para calon investor asing mempersiapkan rancangan projek yang hendak dikembangkan di Indonesia sebelum mereka mendapatkan akses Golden Visa.

"Kalau investor asing mau membuat proyek di Indonesia, harus ada rancangan proposal projek dan telah disetujui oleh Badan Penanaman Modal Asing (BMA)," katanya.

Ia mencontohkan, jika investasi ditujukan untuk mengembangkan destinasi wisata atau kawasan ekonomi kreatif, sebaiknya hal ini telah dikaitkan dengan BMA dan investasi tersebut bisa masuk melalui BMA.

Menurutnya, realisasi gambaran projek di awal sebelum pemberian golden visa penting untuk dipertimbangkan supaya orang asing datang ke Indonesia tidak dengan bermodalkan uang semata.

https://travel.kompas.com/read/2023/09/10/080800227/golden-visa-indonesia-disahkan-pengamat-wisata--investasi-harus-ada-realisasi

Terkini Lainnya

Pameran Wonderlab di Grand Indonesia, Instalasi Teknologi Masa Depan

Pameran Wonderlab di Grand Indonesia, Instalasi Teknologi Masa Depan

Travel Update
TMII Gelar Festival Musim Panas Jepang untuk Sambut Libur Sekolah

TMII Gelar Festival Musim Panas Jepang untuk Sambut Libur Sekolah

Travel Update
Cara ke Pameran Biang Kerok Benyamin Sueb di Jakarta, Bisa Naik KRL

Cara ke Pameran Biang Kerok Benyamin Sueb di Jakarta, Bisa Naik KRL

Travel Tips
Gunung Bromo Buka Lagi Usai Kebakaran, Simak Aturan Berkunjung

Gunung Bromo Buka Lagi Usai Kebakaran, Simak Aturan Berkunjung

Travel Update
Gunung Kerinci Jadi Lokasi Pembuatan Dokumenter soal Risiko Pendakian

Gunung Kerinci Jadi Lokasi Pembuatan Dokumenter soal Risiko Pendakian

Travel Update
10 Tempat Liburan di Purwakarta, dari Alam hingga Sejarah

10 Tempat Liburan di Purwakarta, dari Alam hingga Sejarah

Jalan Jalan
Liburan ke Jakarta Aquarium & Safari, Ada Bajak Laut dan Kapibara

Liburan ke Jakarta Aquarium & Safari, Ada Bajak Laut dan Kapibara

Travel Update
5 Tempat Liburan Keluarga di Bandung, Ada yang Cocok untuk Piknik

5 Tempat Liburan Keluarga di Bandung, Ada yang Cocok untuk Piknik

Jalan Jalan
Promo Libur Sekolah di Rivera Outbound & Edutainment Bogor, mulai Rp 65.000

Promo Libur Sekolah di Rivera Outbound & Edutainment Bogor, mulai Rp 65.000

Travel Update
231 Penerbangan di Bandara AP II Layani Kepulangan Jemaah Haji

231 Penerbangan di Bandara AP II Layani Kepulangan Jemaah Haji

Travel Update
Ada Usulan Kenaikan Tarif Pungutan Turis Asing di Bali, Sandiaga: Harus Dilihat Dulu

Ada Usulan Kenaikan Tarif Pungutan Turis Asing di Bali, Sandiaga: Harus Dilihat Dulu

Travel Update
Harga Tiket dan Jam Buka Terkini Sungai Maron Pacitan

Harga Tiket dan Jam Buka Terkini Sungai Maron Pacitan

Travel Update
Taman Aglaonema Terbesar Indonesia di Sleman, Ini Jam Buka dan Harga Tiket Masuknya

Taman Aglaonema Terbesar Indonesia di Sleman, Ini Jam Buka dan Harga Tiket Masuknya

Travel Update
Visa Kunjungan Jangka Pendek di Kepulauan Riau Akan Diumumkan Segera

Visa Kunjungan Jangka Pendek di Kepulauan Riau Akan Diumumkan Segera

Travel Update
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Kemenparekraf Dorong Tingkatkan Kunjungan Wisman

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Kemenparekraf Dorong Tingkatkan Kunjungan Wisman

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke