KOMPAS.com - Kenaikan biaya visa Schengen telah menjadi perhatian utama bagi para wisatawan internasional.
Pada bulan Juni 2024, biaya visa Schengen akan mengalami kenaikan sebesar 12 persen. Kementerian Luar Negeri dan Urusan Eropa Slovenia telah mengumumkan rencana kenaikan biaya visa Schengen untuk kunjungan singkat di seluruh dunia.
Berikut adalah 3 fakta terkait kenaikan harga visa Schengen yang perlu diketahui:
1. Awal dari Kenaikan
Kementerian Luar Negeri dan Urusan Eropa Slovenia telah mengumumkan rencana kenaikan biaya visa Schengen untuk kunjungan singkat di seluruh dunia.
Menurut pengumuman resmi yang dirilis pada Senin (20/5/2024), biaya visa Schengen akan naik sebesar 12 persen mulai tanggal 11 Juni 2024.
Jika proposal tersebut disetujui, akan terjadi kenaikan biaya visa dari 80 Euro (sekitar Rp 1,4 juta) menjadi 90 Euro (sekitar Rp 1,5 juta) untuk perjalanan dewasa, serta dari 40 Euro (sekitar Rp 400.000) menjadi 45 Euro (sekitar Rp 788.000) untuk perjalanan anak.
Proposal ini didasarkan pada perhitungan tingkat inflasi di wilayah tersebut, serta penghasilan pegawai pemerintah di negara-negara anggota.
Proposal kenaikan biaya visa Schengen ini telah dibuka untuk memperoleh umpan balik dari publik.
Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) menyampaikan kekhawatiran bahwa biaya visa yang lebih tinggi dapat menghambat pelaku perjalanan potensial dan berpotensi mengurangi volume perjalanan.
2. Naik 12,5 Persen
Sesuai dengan pengumuman resmi, mulai Selasa depan, 11 Juni 2024, biaya visa Schengen untuk orang dewasa serta anak-anak akan naik.
Kebijakan baru ini akan berlaku untuk semua aplikasi visa yang diajukan di seluruh dunia pada atau setelah tanggal 11 Juni 2024.
Biaya visa juga akan naik menjadi 135 Euro (sekitar Rp 2,3 juta) atau 180 Euro (sekitar Rp 3,1 juta) untuk pemohon dari negara-negara yang telah menolak untuk bekerja sama dengan Uni Eropa untuk menerima kembali warga negara mereka yang tinggal di blok tersebut.
Keputusan mengenai kenaikan biaya visa Schengen ini telah dipublikasikan di Jurnal Resmi Uni Eropa pada 22 Mei lalu.
3. Negara-negara yang Dikecualikan
Namun, tidak semua orang akan terpengaruh oleh kenaikan biaya visa ini. Ada beberapa kategori orang yang tidak akan terkena dampak dari kebijakan ini.
Warga negara dari negara-negara yang memiliki perjanjian fasilitasi visa dengan Uni Eropa, seperti Armenia, Azerbaijan, Belarus (kecuali pejabat rezim Belarus), dan Tanjung Verde, hanya akan dikenakan biaya 35 Euro (sekitar Rp 316.000).
Selain itu, biaya visa juga akan tetap sebesar 35 Euro (sekitar Rp 316.000) untuk warga negara dari delapan negara lain yang memiliki perjanjian bebas visa dengan Uni Eropa, yaitu Albania, Bosnia dan Herzegovina, Georgia, Moldova, Montenegro, Makedonia Utara, Serbia, dan Ukraina.
Anak-anak di bawah usia 12 tahun yang mengajukan permohonan visa dari negara-negara yang menolak menerima kembali warga negara mereka yang tinggal secara tidak teratur di Eropa, akan dikenakan biaya visa yang lebih rendah, yaitu 45 Euro (sekitar Rp 788.000).
Hal ini diperjelas dalam Pasal 1 (2a) peraturan perubahan Kode Visa Schengen yang dipublikasikan di Jurnal Resmi Uni Eropa pada tanggal 22 Mei 2024.
Dengan adanya kenaikan biaya visa Schengen ini, pemohon visa diharapkan untuk memperhatikan perubahan ini dan mempersiapkan diri secara finansial sebelum mengajukan aplikasi visa ke Uni Eropa.
Komisi Eropa berharap kebijakan baru ini dapat memberikan manfaat yang seimbang bagi semua pihak yang terlibat.
https://travel.kompas.com/read/2024/06/10/180600027/3-fakta-kenaikan-harga-visa-schengen-juni-2024