Laporan wartawan Kompas Christoporus Wahyu Haryo P
PONTIANAK, MINGGU - Tim gabungan yang terdiri atas TNI, polisi, dan polisi kehutanan, Kamis (7/2), menyita 32.000 batang kayu bulat ilegal yang dibawa melintasi Sungai Kapuas di Kabupaten Sintang dan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Kayu-kayu bulat dari beragam jenis, berdiameter 0,3-1 meter dengan panjang masing -masing berkisar 8-10 meter, yang diduga merupakan hasil pembalakan liar itu dibawa menggunakan rakit yang ditarik sekitar 57 kapal motor.
Sejumlah 800 warga masyarakat yang membawa kayu-kayu tanpa disertai dokumen pengangkutan dan asal kayu itu, sementara ini masih ditahan diatas rakit.
Komandan Komando Resor Militer (Korem) 121/Alambhana Wanawai Kolonel Inf Edi Susanto melalui Kepala Staf Korem 121/ABW Letnan Kolonel Inf Aminullah, Minggu sore (10/2), mengatakan, penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan 2.500 batang kayu bulat ilegal dan 2.500 batang kayu olahan siap ekspor di Sungai Kapuas, tepatnya di Kabupaten Sintang, pertengahan hingga akhir Januari lalu.
Jika dijumlah, hasil tangkapan kayu ilegal pada tahun 2008 yang baru berjalan dua bulan ini mencapai 34.500 batang kayu bulat dan 2.500 batang kayu olahan.
Hasil penelusuran sementara, kayu berasal dari empat kecamatan di Kapuas Hulu, yakni Kecamatan Martinus, Mandai, Embaloh, dan Bunut, di luar kawasan HPH (hak pengelolaan hutan). Pembalakan liar dilakukan oleh masyarakat setempat secara manual menggunakan gergaji mesin, kata Aminullah.
Saat menangkap kayu ilegal itu, menurut Aminullah, 800 warga masyarakat yang membawanya di atas rakit tersebut tidak melawan. Pasalnya, tim gabungan yang dipimpin Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 1206/Putussibau Letnan Kolonel Inf Toyo sebelumnya sudah memberikan pengertian secara persuasif kepada mereka.
Penanganan hukum atas kasus tersebut selanjutnya diserahkan Kepolisian Resor Kapuas Hulu dan Kepolisian Resor Sintang. Sementara nilai ekonomis kayu sitaan itu baru diketahui setelah dihitung oleh dinas kehutanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.