Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MS Kaban Berikan Klarifikasi di KPK

Kompas.com - 07/04/2008, 10:17 WIB

JAKARTA, SENIN - Menteri Kehutanan, MS Kaban, penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus korupsi di Pelalawan. MS Kaban mengatakan hari ini KPK akan memeriksanya untuk menjadi saksi 14 perusahaan yang mendapatkan surat izin usaha pemanfaatan hasil hutan-hutan tanaman industri dari Bupati Pelalawan, Riau, Tengku Azmun Jaafar.

"Sekarang dipanggil untuk beberapa perusahaan, 14 perusahaan kalau tidak salah, akan dikonfirmasi karena kita departemen kehutanan memberikan, membuat kebijakan, dan memverifikasi perizinan-perizinan yang diberikan," ujarnya sebelum memasuki gedung KPK, Senin (7/4).

Bupati Pelalawan Riau, Azmun, mengeluarkan 166 izin pada periode 2001-2003 untuk usaha pengelolaan hutan. Namun, ternyata hutan yang akan dikelola merupakan hutan lindung. Akibatnya, negara dirugikan sebesar Rp1,36 triliun.

Azmun ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Barang Bukti (STTB)/Dak.2/KPK/VI/2007 tanggal 13 Agustus 2007. Empat dari lima perijinan yang dikeluarkannya itu terkait dengan kerja sama dengan sebuah perusahaan bubur kertas raksasa yang pabriknya beroperasi di kabupaten tersebut. Akibat perbuatannya, Bupati Pelalawan Tengku Azmun melanggar UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Penyalahgunaan wewenang dan Penerimaan Hadiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Turis Asing Diduga Bikin Sekte Sesat di Bali, Sandiaga: Sedang Ditelusuri

Turis Asing Diduga Bikin Sekte Sesat di Bali, Sandiaga: Sedang Ditelusuri

Travel Update
Ada Pembangunan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, Penumpang Bisa Berangkat dari Stasiun Jatinegara

Ada Pembangunan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, Penumpang Bisa Berangkat dari Stasiun Jatinegara

Travel Update
Hotel Ibis Styles Serpong BSD CIty Resmi Dibuka di Tangerang

Hotel Ibis Styles Serpong BSD CIty Resmi Dibuka di Tangerang

Hotel Story
10 Mal di Thailand untuk Belanja dan Hindari Cuaca Panas

10 Mal di Thailand untuk Belanja dan Hindari Cuaca Panas

Jalan Jalan
Menparekraf Susun Peta Wisata Berbasis Storytelling di Yogyakarta, Solo, dan Semarang

Menparekraf Susun Peta Wisata Berbasis Storytelling di Yogyakarta, Solo, dan Semarang

Travel Update
Waisak 2024, Menparekraf Targetkan Gaet hingga 300.000 Wisatawan

Waisak 2024, Menparekraf Targetkan Gaet hingga 300.000 Wisatawan

Travel Update
3 Bulan Lagi, Penerbangan Langsung Thailand-Yogyakarta Akan Dibuka

3 Bulan Lagi, Penerbangan Langsung Thailand-Yogyakarta Akan Dibuka

Travel Update
Jelang Waisak 2024, Okupansi Hotel di Area Borobudur Terisi Penuh

Jelang Waisak 2024, Okupansi Hotel di Area Borobudur Terisi Penuh

Hotel Story
iMuseum IMERI FKUI Terima Kunjungan Individu dengan Pemandu

iMuseum IMERI FKUI Terima Kunjungan Individu dengan Pemandu

Travel Update
9 Wisata Malam di Jakarta, dari Taman hingga Aquarium

9 Wisata Malam di Jakarta, dari Taman hingga Aquarium

Jalan Jalan
Jangan Sembarangan Ambil Pasir di Pulau Sardinia, Ini Alasannya

Jangan Sembarangan Ambil Pasir di Pulau Sardinia, Ini Alasannya

Travel Update
6 Cara Cegah Kehilangan Koper di Bandara, Simak Sebelum Naik Pesawat

6 Cara Cegah Kehilangan Koper di Bandara, Simak Sebelum Naik Pesawat

Travel Tips
Maskapai Penerbangan di Australia Didenda Rp 1,1 Miliar karena Penerbangan Hantu

Maskapai Penerbangan di Australia Didenda Rp 1,1 Miliar karena Penerbangan Hantu

Travel Update
China Terapkan Bebas Visa untuk 11 Negara di Eropa dan Malaysia

China Terapkan Bebas Visa untuk 11 Negara di Eropa dan Malaysia

Travel Update
Pelepasan 40 Bhikku Thudong untuk Waisak 2024 Digelar di TMII

Pelepasan 40 Bhikku Thudong untuk Waisak 2024 Digelar di TMII

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com