YOGYAKARTA, MINGGU - Lima stasiun televisi lokal di DI Yogyakarta memasuki tahap seleksi final untuk mendapatkan ijin penyelenggaraan penyiaran.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY Rahmat M Arifin di Yogyakarta, Minggu (16/11) di Yogyakarta mengungkapkan, lima televisi lokal itu adalah PT Arah Dunia Televisi (Adi TV), PT Jogja Citra Nusantara Televisi (Nusa TV), PT Malioboro Media Televisi (Malioboro TV), PT Matahari Yogya Televisi (Matahari TV), dan PT Mega Adi Citra (Kresna TV). Kelima televisi lokal ini akan memperebutkan satu-satunya kanal untuk televisi yang masih tersedia di Yogyakarta yakni kanal 44 UHF.
Dirjen Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi dan Dirjen Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informasi Rachmat mengungkapkan, forum tertinggi untuk meloloskan atau tidak meloloskan perijinan pemohon lembaga penyairan adalah forum rapat bersama yang terdiri dari perwakilan KPID, KPI Pusat,
"Untuk seleksi kelima pemohon terhadap satu kanal yang tersisa itu akan dibentuk tim seleksi tersendiri. Terdiri 2 orang dari KPID DIY, 1 anggota KPI pusat, 3 orang dari Depkominfo. Tim seleksi akan bekerja selama tiga bulan ini," ungkap Rachmat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.