Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya soal Lapindo, Nirwan Bakrie Bergegas Berdoa...

Kompas.com - 20/02/2009, 13:00 WIB

Masalah lumpur Lapindo tampaknya belum akan tuntas. Upaya pemberian ganti rugi oleh PT Minarak Lapindo Jaya kepada masyarakat yang terkena banjir lumpur masih diupayakan dengan pinjaman bank. Dalam rapat yang berlangsung Jumat (20/2) sejak pukul 08.00 hingga 11.45 di Kantor Departemen Pekerjaan Umum, Jalan Patimura, Jakarta Selatan, pemerintah dan Lapindo masih membahas soal tuntutan penyelesaian pembayaran ganti rugi 20 persen kepada warga korban semburan lumpur Lapindo yang terkatung-katung.

Ketika rapat berakhir menjelang waktu shalat Jumat, Deputi Gubernur Bank Indonesia Miranda Gultom yang keluar lebih dahulu memastikan tidak akan ada dana talangan bagi Lapindo untuk membayar ganti rugi. Sementara Nirwan Bakrie dari Lapindo belum memberikan keterangan yang lengkap. Nirwan yang keluar rapat agak belakangan langsung dikejar oleh para wartawan. Sambil merokok Nirwan bergegas menuju mobilnya. "Nanti, nanti saja ya," ujar Nirwan. "Lapindo bisa bayar enggak Pak?" seru wartawan yang masih memburunya hingga Nirwan masuk mobilnya. "Iya, iya, saya berdoa dulu ya," ujar Nirwan dari dalam Toyota Alphard Hitam B 1248 AK.

Sebelumnya Ketua Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Sunarso mengatakan, hasil rapat akan diumumkan langsung kepada korban sekitar pukul 13.30 nanti. Sunarso memastikan sudah ada solusi atas tuntutan pihak korban. Sementara itu, sekitar 170 korban lumpur Lapindo menunggu di aula gedung utama PU di lantai dasar tetap meminta Lapindo segera memenuhi janjinya sendiri untuk membayar ganti rugi dengan skema 20 persen uang muka (Rp 30 juta per kepala keluarga) dibayar lebih dahulu. Kemudian sisa 80 persen dicicil selama dua tahun. Kesepakatan itu dibuat Lapindo 3 Desember 2008, tetapi hingga kini tak terealisasi sepenuhnya.

Rabu (18/2) lalu, General Manager PT Minarak Lapindo Jaya Imam P Agustino menyampaikan kepada para korban di kantor PU bahwa Lapindo hanya memiliki dana Rp 440 miliar sejak Februari hingga Desember 2009 ini. Hal itu berarti dengan dana itu realisasi pembayaran ganti rugi tidak bisa sepenuhnya dilakukan. Kamis (19/2), Imam mengatakan, Lapindo akan mengupayakan pinjaman dari bank.

Adapun rapat hari ini diikuti oleh Menteri PU Djoko Kirmanto, Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro, Ketua BPLS Sunarso, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Kepala Polri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia Miranda Gultom. Dari pihak Lapindo hadir Nirwan Bakrie, Imam P Agustino, dan Andi Darussalam Tabusala.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com