Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapindo Buat Janji Baru

Kompas.com - 20/02/2009, 16:19 WIB

JAKARTA, JUMAT — PT Minarak Lapindo Jaya menyatakan tidak sanggup memenuhi janjinya pada 3 Desember 2008 untuk membayar korban semburan lumpur ganti rugi sebesar Rp 30 juta per bulan. Siang ini, Lapindo membuat janji baru yaitu menyatakan hanya sanggup membayar Rp 15 juta per bulan hingga akhir tahun ini.

Hal itu disampaikan pihak Lapindo, Nirwan Bakrie, didampingi pihak pemerintah, yakni Menteri Departemen Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto yang juga selaku Ketua Dewan Pengarah BPLS, Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, Kepala Polri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri, dan Ketua Badan Penanggulangan Lumpur Lapindo Sunarso.

Nirwan menjelaskan, pihak Lapindo akan membayar dengan cara mentransfer ke BRI. Untuk itu, pihak korban diminta membuat rekening di BRI mulai Senin (23/2). Data berkas para korban akan diserahkan Lapindo kepada pihak BRI. Dengan demikian, nantinya setiap bulan (hingga Desember 2009), warga akan menerima transfer dari Lapindo senilai Rp 15 juta.

"Nanti jika keadaan ekonomi membaik, perusahaan membaik, kemungkinan akan ditambah lagi," kata Djoko Kirmanto. Nirwan mengaku, ketika tanggal 3 Desember 2008 menyebut dan menjanjikan angka Rp 30 juta per bulan, dia tidak mengira kondisi lantas berubah.

"Dulu, dipikir bisa dibayar, ternyata keadaannya berubah," kata Nirwan di hadapan para korban lumpur.

General Manager PT Minarak Lapindo Jaya Imam P Agustino menambahkan, dana tersebut diperoleh sepenuhnya dari grup usaha Bakrie. Jumlah total yang akan dikeluarkan tahun ini untuk ganti rugi adalah Rp 1,4 triliun. Sehari sebelumnya, Imam mengaku ingin berupaya mencari pinjaman dari bank untuk membayar ganti rugi. Sebab, pihak pemerintah telah tegas menyatakan tak akan memberikan dana talangan.

Menanggapi hal itu, para korban dari pihak koalisi mengaku kecewa. Namun, mereka tak punya pilihan lain. Korban sempat mengutarakan, penyelesaian ganti rugi harus diambil alih oleh pemerintah. Pemerintah diharapkan memberikan dana talangan. Sebab, korban mengaku sudah tidak percaya lagi dengan janji Lapindo.

Sementara itu, korban dari kelompok Gabungan Korban Lumpur Lapindo (GKLL) menyatakan bisa menerima dengan catatan pemerintah terus mengawasi pelaksanaannya. Ditanya mengapa kesepakatan hari ini tidak dibuat hitam di atas putih, Imam P Agustino menjawab, "Tidak perlu, yang penting nanti buktinya saja," kata Imam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com