Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Kisah Pertemuan Antasari-Rani Versi Pengacara

Kompas.com - 15/10/2009, 11:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Pengacara Antasari Azhar, terdakwa kasus pembunuhan PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, keberatan dengan dakwaan yang disampaikan dalam persidangan minggu lalu.

Keberatan tersebut dibacakan dalam sidang pada Kamis (15/10) pagi dengan agenda pembacaan eksepsi di PN Jakarta Selatan.

Eksepsi yang disampaikan oleh salah satu pengacara Antasari, Juniver Girsang, itu intinya membantah kalau ada agenda mesum antara Antasari dan Rani Juliani di kamar 803 Hotel Gran Mahakam sebagaimana yang didakwakan jaksa penuntut umum yang dipimpin Cirus Sinaga.

Juniver mengakui bahwa kliennya mengenal Rani pada tahun 2006. Saat itu, mantan Ketua KPK itu masih menjadi jaksa di Kejaksaan Agung yang kerap bermain golf bersama para jaksa lain di Padang Golf Modernland Tangerang. Namun pada tahun 2007, ia sudah tidak aktif lagi bermain golf di sana. Dengan demikian, Antasari tidak menjalin kontak lagi dengan Rani.

Namun, pada tahun itu, Rani berusaha mencari nomor ponsel Antasari di lingkungan Kejagung. Setelah lama berusaha, Rani kemudian mengirim layanan pesan singkat (SMS). Ia memperkenalkan diri sebagai caddy. Selanjutnya, Antasari mengangkat telepon Rani karena teringat dengannya.

"Rani (dalam telepon) mengucapkan selamat sebagai ketua KPK. Lalu menawari (Antasari) sebagai member (golf Modernland). Ia mengaku sebagai marketing bukan caddy," ucap Juniver.

Dalam telepon tersebut, Rani juga mengajak Antasari untuk bertemu untuk menawarkan keanggotaan golf. Maka, pada Mei 2008, Antasari bersedia bertemu dengan Rani di Hotel Gran Mahakam karena saat itu kebetulan Antasari juga ada janji bertemu dengan seseorang. Pada waktu hampir bersamaan, Nasrudin mendesak juga ingin bertemu Antasari karena akan menyerahkan dokumen penting terkait kasus korupsi. Antasari pun setuju dan menawarkan untuk sekalian bertemu di Gran Mahakam.

Masih menurut Juniver, karena Rani tiba di hotel lebih awal, maka wanita muda itu yang pertama menemui Antasari di dalam kamar nomor 803. Di situlah Rani menawarkan keanggotaan golf. Namun, 10 menit kemudian, Nasrudin menghubungi Antasari bahwa ia sudah berada di lobi hotel. Kemudian, Antasari meminta Nasrudin bertemu di kamarnya.

"Karena (Antasari) akan ada janji dengan orang lain dan juga janji dengan Nasrudin, maka urusan member ditunda," ungkap Juniver.

Selanjutnya, Antasari mengantar dan membukakan pintu untuk Rani. Saat membukakan pintu untuk Rani, Nasrudin sudah berada di depan kamar. "Saat itu ia pura-pura kaget. Pada kenyataannya mereka berdua datang bersama-sama dengan taksi," ucap Juniver.

Kepura-puraan Nasrudin berlanjut. Menurut Juniver, Nasrudin menanyakan dengan penuh curiga, kenapa Antasari bertemu dengan istrinya, Rani, di dalam kamar. Kemudian, ia mengancam akan mendatangkan wartawan untuk mengekspos dan menghancurkan karier Antasari. Saat itulah (Antasari) baru tahu kalau mereka suami-istri.

"Ternyata Nasrudin tidak membawa dokumen yang dimaksud. Inilah yang aneh. Setelah itu, secara baik-baik, Nasrudin pamit pergi," ungkap Juniver.

Setelah memaparkan kronologi pertemuan Antasari dengan Rani dan juga dengan Nasrudin, Juniver menegaskan bahwa jaksa telah memelintir cerita ini sehingga terkesan pertemuan keduanya berlangsung mesum. "Opini itu sangat keji, fitnah semata. Bagaimana mungkin dalam waktu 10 menit terjadi perbuatan yang tidak senonoh terhadap Rani," ungkap Juniver.

Dalam sidang yang diketuai Herri Swantoro, Juniver mempertanyakan tentang siapa sebenarnya Rani itu? Siapa yang membunuh Nasrudin dan menjebak Antasari?

Sidang dengan terdakwa Antasari berlangsung di Ruang Sidang Utama Prof H Oemar Seno Adji. Terkait dengan kasus ini, ada persidangan dengan terdakwa Jerry Hermawan Lo di Ruang Sidang H.M Ali Said, Williardi Wizard di Ruang Sidang HR Purwoto S Gandasubrata, dan Sigid Haryo Wibisono di ruang Dr Mr Kusumah Atmadja.

Antasari diancam dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP Jo Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengalaman ke Pasar Kreatif Jawa Barat, Tempat Nongkrong di Bandung

Pengalaman ke Pasar Kreatif Jawa Barat, Tempat Nongkrong di Bandung

Jalan Jalan
Libur Panjang Waisak 2024, KAI Operasikan 20 Kereta Api Tambahan

Libur Panjang Waisak 2024, KAI Operasikan 20 Kereta Api Tambahan

Travel Update
Pasar Kreatif Jawa Barat: Daya Tarik, Jam Buka, dan Tiket Masuk

Pasar Kreatif Jawa Barat: Daya Tarik, Jam Buka, dan Tiket Masuk

Travel Update
Berkunjung ke Pantai Nangasule di Sikka, NTT, Ada Taman Baca Mini

Berkunjung ke Pantai Nangasule di Sikka, NTT, Ada Taman Baca Mini

Jalan Jalan
10 Wisata Malam di Semarang, Ada yang 24 Jam

10 Wisata Malam di Semarang, Ada yang 24 Jam

Jalan Jalan
Tanggapi Larangan 'Study Tour', Menparekraf: Boleh asal Tersertifikasi

Tanggapi Larangan "Study Tour", Menparekraf: Boleh asal Tersertifikasi

Travel Update
Ada Rencana Kenaikan Biaya Visa Schengen 12 Persen per 11 Juni

Ada Rencana Kenaikan Biaya Visa Schengen 12 Persen per 11 Juni

Travel Update
Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Tidak ada Larangan Wisata ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Tidak ada Larangan Wisata ke Indonesia

Travel Update
Museum Kebangkitan Nasional, Saksi Bisu Semangat Pelajar STOVIA

Museum Kebangkitan Nasional, Saksi Bisu Semangat Pelajar STOVIA

Travel Update
World Water Forum 2024 Diharapkan Dorong Percepatan Target Wisatawan 2024

World Water Forum 2024 Diharapkan Dorong Percepatan Target Wisatawan 2024

Travel Update
Tebing di Bali Dikeruk untuk Bangun Hotel, Sandiaga: Dihentikan Sementara

Tebing di Bali Dikeruk untuk Bangun Hotel, Sandiaga: Dihentikan Sementara

Travel Update
Garuda Indonesia dan Singapore Airlines Kerja Sama untuk Program Frequent Flyer

Garuda Indonesia dan Singapore Airlines Kerja Sama untuk Program Frequent Flyer

Travel Update
5 Alasan Pantai Sanglen di Gunungkidul Wajib Dikunjungi

5 Alasan Pantai Sanglen di Gunungkidul Wajib Dikunjungi

Jalan Jalan
Pantai Lakey, Surga Wisata Terbengkalai di Kabupaten Dompu

Pantai Lakey, Surga Wisata Terbengkalai di Kabupaten Dompu

Travel Update
Bali yang Pas untuk Pencinta Liburan Slow Travel

Bali yang Pas untuk Pencinta Liburan Slow Travel

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com