Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi di Balik Penyelamatan Century Versi Boediono (2)

Kompas.com - 22/12/2009, 15:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Boediono menggunakan gambaran krisis pada tahun 1997-1998 untuk menggambarkan krisis pada tahun 2008 dan kekhawatiran kembali terjadinya dampak sistemik pada perbankan nasional jika membiarkan salah satu bank bangkrut. Hal ini dijadikan dasar untuk mengucurkan dana talangan bagi Bank Century. Bagaimana kronologi pengucuran dana versi Boediono? Berikut lanjutan keterangan tertulis yang disampaikan Boediono kepada pimpinan Pansus Angket Century, Selasa (22/12/2009):

Apabila ada yang mengatakan bahwa pada bulan-bulan itu tidak ada krisis di sini atau hanya krisis ringan, saya hanya bisa mengatakan bahwa yang bersangkutan tidak mengetahui keadaan atau tidak jujur. Sebagai catatan, DPR saat itu juga menerima Perppu Amandemen UU BI dan Perppu Amandemen UU LPS menjadi UU. DPR juga meminta pemerintah segera mengajukan RUU JPSK. Ini menegaskan bahwa DPR pun menyepakati bahwa kondisi saat itu adalah kondisi krisis dan menyetujui langkah pemerintah dan BI dalam mengambil tindakan untuk mengatasi situasi yang tidak normal.

Keempat kondisi tersebut, yaitu capital outflow, likuiditas kering, Pasar Uang Antar Bank (PUAB) macet, dan rumor yang terus bergulir, mengingatkan kita pada persis yang terjadi pada bulan Oktober dan November 1997 dan bulan-bulan selanjutnya. Pada bulan November 1997, pemerintah menutup 16 bank yang sebenarnya kecil-kecil. Aset total semuanya hanya sekitar 2 persen dari total aset perbankan nasional. Tapi, kondisi eksplosif saat itu menyebabkan dampaknya berantai, seluruh sektor keuangan dan perbankan kita runtuh. Ini sudah menjadi catatan sejarah. Biayanya bagi pemerintah, perekonomian, dan masyarakat luar biasa besarnya.

Kita tidak ingin mengulang kesalahan yang kita buat pada 1997 itu. Alhamdulillah itu tidak terjadi. Bahkan, Indonesia dinilai oleh dunia sebagai negara yang paling sukses mengelola perekonomiannya melewati badai global. Penilaian ini bukan hanya dari kita, tapi juga dari pihak lain termasuk instansi internasional yang kompeten menilai kebijakan dan hasilnya.

Kali ini, kita juga lebih siap dengan perangkat-perangkat yang diperlukan. Koordinasi antar-instansi, terutama antara Departemen Keuangan dan BI, jauh lebih baik daripada 12 tahun lalu. Pemerintah mengeluarkan tiga perppu, yang memberi landasan kuat bagi tindakan-tindakan cepat untuk menghadapi krisis. Dua perppu di antaranya telah disetujui DPR untuk menjadi UU. Dan yang terpenting, langkah-langkah kebijakan yang kita ambil, baik dari segi moneter maupun fiskal, mampu merespons perkembangan keadaan yang berubah sangat cepat.

Dalam situasi eksplosif tersebut, kebijakan yang diambil BI adalah menjaga stabilitas sistem keuangan dan kepercayaan pasar serta menghindari penutupan bank. Bank sekecil apa pun apabila ditutup pada saat seperti itu akan menjadi pemicu runtuhnya kepercayaan nasabah pada bank, seperti yang terjadi 12 tahun lalu. Apabila bank mengalami masalah, harus diupayakan tanggung jawab pemilik atau injeksi modal dari investor baru yang membutuhkan waktu lama. Apabila tidak berhasil, dalam situasi ada risiko sistemik, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dapat mengambil alih bank.

Untuk merespons krisis itu, selama kurun waktu September sampai Desember 2008, BI juga mengambil berbagai langkah kebijakan di bidang moneter, perbankan, dan sistem pembayaran. Kebijakan itu, antara lain, penerbitan Perppu No 2 Tahun 2008 mengenai Amandemen UU BI yang menjadi payung hukum perubahan ketentuan Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek (FPJP), pemberlakuan crisis management protocol, penyesuaian ketentuan GWM hingga dua kali hanya dalam selang 11 hari, perubahan syarat berbagai fasilitas likuiditas, termasuk Operasi Pasar Terbuka dan transaksi swap, serta perubahan beberapa peraturan lainnya. Sementara itu, BI juga harus memasok likuiditas dollar dari dana cadangannya dalam jumlah besar. Semua langkah itu adalah satu kesatuan upaya untuk merespons dengan segera perkembangan krisis yang bergerak demikian cepatnya.

(Bersambung)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Tiket Wisata Pantai di Bantul Terkini, Parangtritis hingga Pandansimo

Harga Tiket Wisata Pantai di Bantul Terkini, Parangtritis hingga Pandansimo

Travel Update
Ada Pungli di Curug Ciburial Bogor, Sandiaga: Perlu Ditindak Tegas

Ada Pungli di Curug Ciburial Bogor, Sandiaga: Perlu Ditindak Tegas

Travel Update
Menparekraf Bantah Akan Ada Pungutan Dana Pariwisata kepada Wisatawan

Menparekraf Bantah Akan Ada Pungutan Dana Pariwisata kepada Wisatawan

Travel Update
Sandiaga Dukung Sanksi Tegas untuk Penyulut 'Flare' di Gunung Andong

Sandiaga Dukung Sanksi Tegas untuk Penyulut "Flare" di Gunung Andong

Travel Update
Waktu Terbaik untuk Beli Tiket Pesawat agar Murah, Jangan Mepet

Waktu Terbaik untuk Beli Tiket Pesawat agar Murah, Jangan Mepet

Travel Tips
Taman Burung-Anggrek di Papua: Lokasi dan Harga Tiket Masuk

Taman Burung-Anggrek di Papua: Lokasi dan Harga Tiket Masuk

Travel Update
5 Air Terjun di Probolinggo, Ada Air Terjun Tertinggi di Jawa

5 Air Terjun di Probolinggo, Ada Air Terjun Tertinggi di Jawa

Jalan Jalan
4 Festival di Hong Kong untuk Dikunjungi pada Mei 2024

4 Festival di Hong Kong untuk Dikunjungi pada Mei 2024

Jalan Jalan
Kemenuh Butterfly Park Bali Punya Wahana Seru

Kemenuh Butterfly Park Bali Punya Wahana Seru

Jalan Jalan
Kemenuh Butterfly Park Bali: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Kemenuh Butterfly Park Bali: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Jalan Jalan
Kapal Wisata Terbakar di Labuan Bajo, Wisatawan Diimbau Hati-hati Pilih Kapal

Kapal Wisata Terbakar di Labuan Bajo, Wisatawan Diimbau Hati-hati Pilih Kapal

Travel Update
5 Tips Traveling Saat Heatwave, Apa Saja yang Harus Disiapkan

5 Tips Traveling Saat Heatwave, Apa Saja yang Harus Disiapkan

Travel Tips
Penerbangan Bertambah, Sandiaga: Tiket Pesawat Mahal Sudah Mulai Tertangani

Penerbangan Bertambah, Sandiaga: Tiket Pesawat Mahal Sudah Mulai Tertangani

Travel Update
Pencabutan Status Bandara Internasional Tidak Pengaruhi Kunjungan Turis Asing

Pencabutan Status Bandara Internasional Tidak Pengaruhi Kunjungan Turis Asing

Travel Update
Bagaimana Cara agar Tetap Dingin Selama Heatwave

Bagaimana Cara agar Tetap Dingin Selama Heatwave

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com