Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhut: Kalau Dibatalkan, Saya Dituntut

Kompas.com - 20/05/2010, 18:06 WIB

TASIKMALAYA, KOMPAS.com — Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menegaskan, pihaknya tidak bisa mencabut izin pengelolaan taman wisata alam Tangkubanparahu yang telah diberikan kepada PT Graha Rani Putra Persada (PT GRPP) tanpa permintaan daerah.

Pencabutan izin hanya dapat dilakukan jika DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak mengeluarkan keputusan resmi yang meminta pencabutan izin tersebut. Demikian dikatakan Menhut seusai membuka Kongres II Lembaga Masyarakat Hutan Desa (LMDH) Se-Jawa dan Madura, Kamis (20/5/2010). "Kalau saya batalkan sekarang, nanti saya dituntut sama yang punya izin," katanya.

Selama ini, menurut Zulkifli, pihaknya telah berulang kali didesak oleh masyarakat sekitar kawasan hutan konservasi dan hutan lindung tersebut agar izin pengelolaan milik GRPP itu dicabut. Masyarakat menyatakan, izin itu telah membuat kelestarian kawasan hutan lindung dan konservasi di daerah itu terancam.

Menhut mengatakan, masyarakat Jabar pernah melakukan aksi demo di Kementerian Kehutanan. Namun, pihaknya menganggap demo itu tidak mewakili aspirasi masyarakat Jabar secara keseluruhan. "Kalau yang demo 50 orang kan tidak bisa disebut mewakili masyarakat Jabar," katanya.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heriawan sebelumnya telah mengirimkan surat permintaan pencabutan SK tentang Pemberian Izin Pengelolaan Pariwisata Alam 2 Desember 2009. "Kalau Gubernur dan DPRD sudah menyatakan persetujuannya secara resmi, enak saya, tinggal ketok persetujuannya," ungkap Menhut.

Izin ini dinilai berbagai kalangan cacat lantaran tidak melalui rekomendasi Gubernur Jawa Barat. Selain itu, Pemprov Jawa Barat sudah menerbitkan surat keputusan pelarangan pembangunan di kawasan Gunung Tangkubanparahu karena tidak sesuai rencana tata ruang wilayah, sesuai Pergub Nomor 21 Tahun 2009 dan Perda Jabar Nomor 1 Tahun 2008.

Sementara itu, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan SK No 306/Menhut -II/2009 yang ditandatangani Menhut MS Kaban tanggal 29 Mei 2009, PT GRPP diberikan hak pengelolaan taman wisata alam Tangkubanparahu dan Hutan Lindung Cikole seluas 250,7 hektar.

Izin itu rinciannya meliputi blok pemanfaatan Taman Wisata Alam Tangkubanparahu seluas 171,4 hektar di Kabupaten Bandung Barat dan Subang, serta hutan lindung Cikole seluas 79,3 hektar di Kabupaten Bandung Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Penginapan di Ciwidey dengan Kolam Air Panas, Cocok untuk Relaksasi

8 Penginapan di Ciwidey dengan Kolam Air Panas, Cocok untuk Relaksasi

Hotel Story
Capaian Timnas U-23 di Piala Asia Bawa Dampak Pariwisata untuk Indonesia

Capaian Timnas U-23 di Piala Asia Bawa Dampak Pariwisata untuk Indonesia

Travel Update
Harga Tiket Masuk Taman Safari Prigen 2024 dan Cara Pesan via Online

Harga Tiket Masuk Taman Safari Prigen 2024 dan Cara Pesan via Online

Travel Tips
3 Promo BCA Australia Travel Fair 2024, Ada Cashback hingga Rp 2 Juta

3 Promo BCA Australia Travel Fair 2024, Ada Cashback hingga Rp 2 Juta

Travel Update
4 Promo Tiket Pesawat dan Tur BCA Australia Travel Fair, Rp 7 Juta ke Perth PP

4 Promo Tiket Pesawat dan Tur BCA Australia Travel Fair, Rp 7 Juta ke Perth PP

Travel Update
Hari Ini, BCA Australia Travel Fair 2024 Digelar di Gandaria City

Hari Ini, BCA Australia Travel Fair 2024 Digelar di Gandaria City

Travel Update
10 Tips Wisata Saat Cuaca Panas, Pakai Tabir Surya dan Bawa Topi

10 Tips Wisata Saat Cuaca Panas, Pakai Tabir Surya dan Bawa Topi

Travel Tips
5 Wisata di Palangka Raya, Ada Wisata Petik Buah

5 Wisata di Palangka Raya, Ada Wisata Petik Buah

Jalan Jalan
5 Tips ke Museum iMuseum IMERI FKUI di Jakarta, Reservasi Dulu

5 Tips ke Museum iMuseum IMERI FKUI di Jakarta, Reservasi Dulu

Travel Tips
Cara Menuju ke Bukit Tangkiling Kalimantan Tengah

Cara Menuju ke Bukit Tangkiling Kalimantan Tengah

Jalan Jalan
Bukit Tangkiling Palangka Raya untuk Pencinta Alam dan Petualangan

Bukit Tangkiling Palangka Raya untuk Pencinta Alam dan Petualangan

Jalan Jalan
Rute Menuju ke Jungwok Blue Ocean Gunungkidul, Yogyakarta

Rute Menuju ke Jungwok Blue Ocean Gunungkidul, Yogyakarta

Jalan Jalan
Segara Kerthi Diperkenalkan ke Delegasi World Water Forum di Bali, Apa Itu?

Segara Kerthi Diperkenalkan ke Delegasi World Water Forum di Bali, Apa Itu?

Travel Update
Sederet Aktivitas Seru di Jungwok Blue Ocean, Tak Hanya Bisa Foto

Sederet Aktivitas Seru di Jungwok Blue Ocean, Tak Hanya Bisa Foto

Jalan Jalan
Kering sejak Maret 2024, Waduk Rajui Jadi Spot Instagramable di Aceh

Kering sejak Maret 2024, Waduk Rajui Jadi Spot Instagramable di Aceh

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com