Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membuat Paspor Tanpa Ribet. Ikuti Panduannya!

Kompas.com - 09/10/2011, 11:34 WIB
Adhika Pertiwi

Penulis

Setelah melakukan pembayaran Anda akan diberi nomor antrean untuk dipanggil untuk foto, melakukan pindai sidik jari, dan wawancara. Dalam proses wawancara ini akan ditanyakan alasan keperluan paspor ini dibuat. Selesai wawancara, struk pembayaran akan menjadi bukti pengambilan paspor setelah selesai.

Keempat, di hari yang ditentukan Anda boleh mengambil paspor yang sudah jadi dengan menunjukkan bukti pembayaran. Setelah mendapatkan paspor, Anda akan diminta untuk memfotokopi paspor tersebut. Fotokopi dari paspor itu harus diserahkan lagi kepada petugas imigrasi.

Waktu yang dibutuhkan sebenarnya tidak terlalu lama untuk membuat paspor secara mandiri. Membutuhkan satu minggu hingga tiga minggu untuk menjalani semua prosedur pembuatan. Prosedurnya pun tidak terlalu sulit jika dokumen sudah lengkap.

Biasanya, pembuatan paspor akan terasa lama dan berbelit-belit jika Anda tidak membawa berkas secara lengkap. Karena petugas imigrasi tidak akan memproses jika dokumen asli tidak ada. Untuk itu, ada beberapa saran agar anda tidak menemui kesulitan berarti.

Kelengkapan berkas. Hal ini sangat penting agar Anda tidak perlu kembali ke rumah untuk mengambil berkas dan kembali beberapa hari kemudian.

Datang lebih awal. Supaya pembuatan paspor Anda lebih cepat diproses usahakan untuk datang ke kantor imigrasi lebih pagi. Jika Anda sudah ada di kantor imigrasi pukul 08.00 pagi, mulai jam 08.20 dokumen Anda sudah bisa dilayani tanpa antrean terlalu panjang.

Pilih kantor imigrasi terdekat. Hal ini akan memudahkan Anda bila memilih kantor imigrasi yang terdekat dengan tempat beraktivitas Anda. Di wilayah sekitar Jakarta, Anda bisa datang ke kantor imigrasi di daerah manapun, tidak harus sesuai dengan daerah tempat tinggal.

Hindari memakai jasa calo. Jika Anda mau bersabar untuk membuat paspor, prosedurnya akan lebih mudah. Lebih-lebih biaya pembuatan paspor dengan calo membutuhkan biaya lebih besar mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 700.000, jauh di atas harga normal. Hitung-hitung mencoba untuk tidak membantu kegiatan korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com