Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Standardisasi Tarif Hotel

Kompas.com - 20/03/2013, 02:45 WIB

Denpasar, Kompas - Pemerintah Provinsi Bali dan pelaku pariwisata di provinsi itu sepakat menstandardisasi seluruh tarif hotel sesuai kelasnya. Kesepakatan ini bertujuan untuk mengendalikan pertumbuhan hotel serta menghindari perang tarif.

Saat ini, Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali mencatat pertumbuhan hotel selama lima tahun terakhir di Bali sekitar 75.000 kamar, baik hotel berbintang maupun melati. Namun, hampir 90 persen hotel ba- ru itu berlokasi di wilayah selatan ”Pulau Dewata” sehingga menye- babkan adanya persaingan tak sehat dan perang harga kamar.

Gubernur Bali I Made Mangku Pastika berjanji mengeluarkan peraturan daerah mengenai standar tarif hotel itu. Alasannya, ia menyadari harus ada solusi guna menghentikan perang tarif serta memunculkan kembali pembangunan hotel baru.

”Tarif hotel ini memerlukan solusi serius. Namun, kami tetap membutuhkan dukungan pelaku pariwisata apakah bersedia tarifnya distandardisasi,” kata Pastika, saat melakukan dialog pariwisata di kantor GIPI Bali, Denpasar, Selasa (19/3).

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali Cokorda Oka Artha Ardana (Cok Ace) dan Ketua Asosiasi Perusa- haan Perjalanan Wisata Indo- nesia (Asita) Ketut Ardana mendukung standardisasi harga kamar hotel itu. Keduanya menilai, standardisasi tarif pada masing- masing kelas hotel, bintang atau melati, perlu untuk menumbuhkan persaingan yang sehat. Standardisasi itu juga untuk meniadakan kebingungan konsumen.

”Kami sepakat untuk segera merealisasikan standar tarif hotel itu,” ujar Cok Ace. Tarif itu rencananya sebagai standar minimal. Pelaksanaannya akan diberlakukan secara online agar pengelola hotel tak bisa mempermainkan tarif lagu.

Kurangi kenakalan

Pemberlakuan online ini, lanjut Pastika, bertujuan mengurangi kenakalan pengelola hotel agar tidak lagi bisa mempermainkan tarif. Ia pun mengusulkan adanya sanksi jika terbukti ada pengelola hotel yang menjual kamar di bawah standar yang disepakati dan ditetapkan.

Pelaku pariwisata dalam dialog pun mendesak Pastika bisa mengajak kepala daerah di wilayah selatan Bali, yaitu Kabupaten Badung, Gianyar, dan Kota Denpasar, mengeluarkan moratorium pembangunan hotel. Pembangunan hotel terlalu terkonsentrasi di selatan. Moratorium diharapkan bisa menyebarkan pembangunan ke wilayah utara, barat, dan timur Bali.

Rencana standardisasi tarif kamar itu juga menyangkut kian tak meratanya okupansi (tingkat hunian) hotel. Sejumlah hotel berbintang mendapatkan okupansi lebih dari 60 persen. Namun, hotel lain, terutama bintang tiga ke bawah, terpaksa banting harga agar mendapatkan pengunjung.

Tahun ini, Bali menargetkan 3,2 juta kunjungan wisatawan luar negeri. (Ays)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com