Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/01/2014, 17:19 WIB
EditorI Made Asdhiana
Pakena gawe rahayu pakeun heubeul jaya di buana... Itulah pepatah Prabu Raja Wastu yang tertulis dalam prasasti Kawali pada tahun 1375. Pepatah yang artinya bekerja keraslah supaya berjaya di dunia itu barangkali relevan apabila dikaitkan dengan aktivitas situs megalitik Gunung Padang di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Raja dari Kerajaan Sunda Galuh yang terkenal dengan sebutan Niskala Wastu Kancana (1371-1475) itu adalah pemimpin visioner Ki Sunda. Pandangannya selalu jauh ke depan. Ia juga ingin keturunan Ki Sunda memiliki etos kerja keras, all out, tidak setengah-setengah dan tidak malas. Baginda raja paham benar bahwa sebuah karya besar tidak akan pernah bisa diperoleh tanpa kerja keras dengan jalan mudah.

Sejak awal tahun 2012, kawasan situs megalitik Gunung Padang dikaji oleh Tim Terpadu Riset Mandiri (TTRM), yang bekerja sama dengan Staf Kabinet RI dan Staf Khusus Presiden RI bidang Bantuan Sosial dan Bencana. Tim melakukan penelitian terhadap cagar budaya tersebut. Situs ini ditengarai sebagai bangunan megalitik yang konon membuktikan adanya peradaban manusia sejak beberapa abad sebelum Masehi (SM) atau lebih dari 500 tahun SM.

Untuk menyikapi proses penelitian tersebut, pada 26 April 2013 berkumpul sejumlah ahli dari berbagai bidang ilmu yang peduli terhadap pelestarian cagar budaya, khususnya situs Gunung Padang di Cianjur. Dalam pertemuan itu, para ahli menyatakan kekhawatirannya atas kelestarian situs Gunung Padang sehubungan dengan penelitian yang dilakukan secara besar-besaran.

Proses ekskavasi itu menggelitik tokoh dan budayawan Sunda, termasuk warga setempat sebab dilakukan pengeboran menggunakan alat-alat berat yang didahului peledakan. ”Di situlah terjadi insiden berupa penganiayaan ringan oleh warga terhadap anggota peneliti karena peledakan itu dilakukan di tanah mereka,” ujar Bah Ruskawan, budayawan Cianjur.

KOMPAS IMAGES/ANDREAN KRISTIANTO Batu situs Megalitik Gunung Padang yang dikelilingi keindahan alam pegunungan di kawasan Cianjur, Jawa Barat, Jumat (15/3/2013).
Karena khawatir menimbulkan konflik, berbagai unsur masyarakat Sunda yang memiliki kepedulian atas kelestarian Gunung Padang pun berkumpul di Kabupaten Cianjur. Mereka menolak penelitian Gunung Padang. Para tokoh Ki Sunda itu juga mengajukan penangguhan penahanan terhadap ketiga warga yang dituding menganiaya. Permohonan itu dikabulkan Pengadilan Negeri Cianjur.

Pelestarian cagar budaya

Pernyataan sikap itu dipelopori oleh Pengurus Besar Paguyuban Pasundan, organisasi terbesar masyarakat Sunda dan Lembaga Swadaya Masyarakat Ma’soem Peduli Umat (Mampu), yang diikuti 700 orang dari berbagai unsur komunitas kesundaan, seperti Sundawani, Kabuyutan, aktivis mahasiswa Cianjur, serta pakar hukum dan budayawan di Jawa Barat.

Ketua Umum Pengurus Besar Paguyuban Pasundan, Didi Turmudzi menyatakan, keterlibatan Paguyuban Pasundan semata-mata karena kepedulian terhadap kelestarian situs Gunung Padang sebagai cagar budaya warisan leluhur. ”Sama sekali tak ada kaitannya dengan keinginan untuk menguasai kekayaan di dalam perut cagar budaya itu,” kata Didi.

Ketua LSM Mampu Asep Sujana menambahkan, kehadirannya di Cianjur untuk mendukung kelestarian cagar budaya Gunung Padang sebagai aset dan kekayaan budaya leluhur Ki Sunda. LSM Mampu juga menuntut agar penelitian oleh TTRM dihentikan hingga proses hukum terhadap tiga warga Gunung Padang tuntas. ”Jika dilanjutkan, kami khawatir berujung konflik horizontal,” katanya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+