Penandatanganan nota kesepahaman antara PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) selaku pemilik gedung dan PT Pembangunan Kota Tua Jakarta (JOTRC) selaku pelaksana revitalisasi dilakukan di Balai Kota, Selasa (19/8/2014), disaksikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Direktur Utama PT Pembangunan Kota Tua Jakarta Lin Che Wei mengatakan, 16 bangunan milik PT PPI itu berlokasi di Jalan Kalibesar Timur Raya, Jalan Kalibesar Timur IV, Jalan Pintu Besar Utara, dan Jalan Malaka. Bangunan-bangunan ini sudah beberapa kali direnovasi sebelumnya. ”Kondisinya sudah rusak parah dan selama puluhan tahun terbengkalai. Renovasi dilakukan tanpa mengubah fasad dan bentuk bangunan. Perubahan hanya dilakukan di dalam gedung,” katanya.
Selama ini, tidak ada kontrak pemanfaatan yang terwujud. Gedung-gedung milik PPI itu hanya dimanfaatkan ilegal oleh individu dan pihak tertentu sebagai tempat parkir kendaraan bermotor dan gudang.
Bangunan yang akan direnovasi itu bernilai sejarah tinggi. Salah satunya adalah gedung bekas toko kelontong Van Vlueten & Cox yang didirikan pada 1856. Bangunan penting lainnya adalah bekas gedung Tjipta Niaga yang didirikan pada 1912 dan didesain oleh arsitek Ed Cuypers En Hulswit. Gedung ini pernah menjadi kantor Internationale Credit en Handels Maatschappij.
Lin Che Wei mengatakan, renovasi gedung dilakukan di bawah pengawasan arsitek dan pakar renovasi bangunan cagar budaya, Han Awal. Proyek revitalisasi juga melibatkan arsitek lain, seperti Andra Matin, Yori Antar, Ichsan Harja Nugraha, serta arsitek dari firma Office for Metropolitan Architecture (OMA) yang berbasis di Rotterdam, Belanda.
”Proyek revitalisasi diharapkan selesai dalam dua tahun. Kami masih menghitung pembiayaan yang berasal dari konsorsium. Nantinya gedung-gedung itu akan dimanfaatkan untuk pusat kegiatan kreatif, ritel, kafe, restoran, galeri seni, penginapan, kantor, toko buku, dan pusat pengembangan kampus Institut Kesenian Jakarta,” ujarnya.
Direktur Utama PT PPI Wahyu Suparyono mengatakan, ada peluang bisnis yang bisa dimanfaatkan andaikata Kota Tua bisa menjadi pusat wisata. Bangunan tua di kawasan itu memiliki nilai, tetapi tidak dimanfaatkan.
”Gedung itu tak dipakai, tetapi tetap ada biaya yang dikeluarkan perusahaan. Ini tentu tidak benar sehingga harus dilakukan optimalisasi aset dengan cara memperbaiki kembali gedung-gedung bersejarah ini. Atap bangunan banyak yang berlubang atau hampir roboh, tetapi konstruksinya masih bagus,” katanya.
PT PPI merupakan badan usaha milik negara yang memiliki aset bangunan paling banyak di kawasan Kota Tua. Gedung itu merupakan hasil nasionalisasi atas gedung peninggalan era kolonialisme Belanda. Beberapa gedung sudah direnovasi dan digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti Toko Merah dan gedung Athena Discotheque.
Basuki mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertekad mengembalikan Kota Tua sebagai permata Jakarta. (FRO)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.