Setelah pemeriksaan ulang dan pelacakan berbagai sumber dokumen sejarah hingga ke Leiden, Belanda, dilanjutkan seminar sejarah, ditambah perhatian Wali Kota Surabaya Bambang DH, akhirnya tahun 2011 Pemerintah Kota Surabaya meresmikan rumah ini sebagai rumah tempat lahir Soekarno.
Tahun 2013 pemerintahan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menerbitkan SK 185.45/ 321/436.1/2013 yang menetapkan rumah ini sebagai Benda Cagar Budaya, ”rumah tempat lahir dan masa kanak-kanak Bung Karno”.
Rumah kelahiran
Mahmud, penghuni saat ini, menjelaskan, sebelum ia tinggal di rumah ini bersama ibunya, ia mendapat informasi bahwa rumah ini dulu pernah menjadi usaha percetakan.
”Masa saya kanak-kanak dulu ada bekas besi mesin cetak yang disemenkan ke lantai rumah. Seperti keadaan rumah tetangga masa itu, rumah ini mungkin tadinya berdinding bambu dan lantai tanah. Mungkin Pak Karno lahir dalam keadaan rumah masih berdinding bambu dan lantai tanah,” katanya.
Yousri Nur Raja Agam, wartawan senior di Surabaya, pada 2008 menulis bahwa ia sudah mendesak tiga wali kota Surabaya agar menetapkan rumah di Peneleh itu sebagai rumah kelahiran Bung Karno. Ia menulis, ayah Bung Karno, Raden Soekemi Sosrodiharjo, seorang guru , mendapat tugas mengajar di Singaraja, Bali, lalu di sana menikahi Ida Ayu Nyoman Rai Srimben dan kemudian memutuskan pindah ke Surabaya.