JAKARTA, KOMPAS.com - Pada 2014, India mulai memberlakukan e-visa pada 40 negara di dunia. E-visa adalah aplikasi visa yang seluruhnya dilakukan secara online.
Pada 2015, India memperluas jaringan e-visa menjadi 113 negara. Sejak pertama diberlakukan, kunjungan turis asing ke India meningkat 200 persen. Sebanyak 675.302 wisatawan masuk India menggunakan e-visa periode Januari-September 2016.
Oleh karena itulah baru-baru ini, India kembali menambah daftar negara yang bisa melakukan aplikasi e-visa. Kini ada 150 negara yang bisa menggunakan e-visa, termasuk Indonesia.
Mengutip The Jakarta Post, Jumat (21/10/2016), 10 negara utama yang menggunakan fasilitas e-visa adalah Inggris (15,5 persen), Amerika Serikat (12,4 persen), China (9 persen), Australia (6 persen), Jerman (4,8 persen), Perancis (4,3 persen), Spanyol (3,6 persen), Kanada (3,1 persen), Uni Emirat Arab (2,6 persen) dan Malaysia (2,6 persen).
Sementara itu, 10 bandara internasional yang paling banyak digunakan oleh wisatawan pemegang e-visa adalah New Delhi (51,71 persen), Mumbai (21,06 persen), Bengaluru (6,44 persen), Chennai (6,27 persen), Kochi (3,5 persen), Hyderabad (2,45 persen), Kolkata (2,34 persen), Trivandrum (1,35 persen), Amritsar (1,18 persen) dan Goa (1,11 persen).
E-visa bisa digunakan untuk keperluan liburan, bisnis, juga periksa kesehatan jangka pendek. Aplikasi via online beserta pembayaran harus selesai minimal empat hari sebelum keberangkatan. e-visa ini berlaku sampai 30 hari.
Menggunakan e-visa, wisatawan Indonesia kini bisa memasuki India lewat 16 gerbang yakni Ahmedabad, Amritsar, Bengaluru, Chennai, Cochin, Delhi, Gaya, Goa, Hyderabad, Jaipur, Kolkata, Lucknow, Mumbai, Tiruchirapalli, Trivandrum, dan Varanasi. (Masajeng Rahmiasri/Kes/Sumber:The Jakarta Post)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.