Data tersebut akan dimasukan melalui Aplikasi Pendaftar Orang Asing, sehingga pihak imigrasi dapat memantau warga negara asing yang berada di Indonesia.
Setelah menyerahkan identitas
Biasanya, tamu harus menandatangani kartu registrasi setelah menyerahkan identitas diri. Di dalamnya terdapat aturan yang berlaku di hotel, seperti kapan tamu harus check-in dan check-out, lalu harga yang sudah dilunasi tamu.
Baca juga: 9 Promo Makan dan Bingkisan Imlek di Hotel-hotel Jakarta
Dengan menandatangani surat tersebut, maka tamu terbukti akan memenuhi aturan yang berlaku di hotel.
Pengisian lengkap data tamu akan memudahkan jika terjadi hal darurat. Ia mencontohkan seperti ada tamu yang sakit dan membutuhkan pertolongan, maka pihak hotel bisa sesegera mungkin memberi data tamu ke rumah sakit yang dituju.
Dengan demikian, tamu sudah bisa segera ditangani tanpa harus melakukan pendaftaran secara manual.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.