Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/03/2020, 22:05 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemegang paspor Indonesia kini bisa mendapatkan akses bebas visa ke 37 negara di dunia sejak Januari 2020.

Akses bebas visa ini membuat para pemegang paspor tidak perlu mengurus visa sebelum ke negara-negara tersebut.

Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Jakarta Pusat Sigit Adikya Putra mengatakan selain 37 negara tersebut, pemegang paspor elektronik yang ingin mengunjungi Jepang akan mendapat bebas visa selama maksimal 15 hari kunjungan.

"Namun terlebih dulu pemegang paspor harus mengajukan permohonan ke Kedutaan Jepang untuk mendapatkan visa waiver," kata Sigit kepada Kompas.com, Jumat (27/2/2020).

Baca juga: Apakah Bisa Mengganti Paspor meski Belum Ada Rencana ke Luar Negeri?

Adapun visa waiver tersebut berguna sebagai bukti kamu telah melapor ke Kedutaan Besar Jepang untuk mengunjungi negaranya. Visa ini berlaku selama tiga tahun dengan masa tinggal di Jepang 15 hari.

Dilansir situs resmi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia emb-japan.go.jp, visa waiver dikhususkan untuk pemegang paspor yang mengunjungi Jepang dalam waktu singkat.

Adapun tujuan kunjungannya seperti wisata, bisnis, kunjungan keluarga, kunjungan teman, dan lainnya.

Baca juga: Catat, Waktu Pembukaan Kuota Antrean Paspor Online

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com