KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, merekomendasikan pelarangan aktivitas atau operasional seluruh tempat wisata demi mengantisipasi gelombang kedua serangan wabah Covid-19.
"Kebijakan ini terpaksa kami tempuh sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat libur panjang akhir tahun ini (2020)," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung Galih Nusantoro di Tulungagung, Kamis (17/12/2020), seperti dikutip dari Antara.
Tempat wisata yang ditutup berlaku untuk wisata alam maupun buatan, termasuk wisata desa yang kian marak bermunculan dengan konsep wahana untuk swafoto yang dipadu dengan nuansa lokalitas dan keunikan masing-masing desa.
"Rata-rata tempat wisata yang ditutup berada di selatan Tulungagung," katanya.
Baca juga: Wisata ke Pantai Kedung Tumpang, Selfie hingga Berenang di Kolam Alami
Penutupan itu sendiri rencananya diberlakukan efektif, mulai Sabtu (19/12), hingga waktu yang belum ditentukan.
Saat ini dari peta sebaran kasus baru Covid-19 terbanyak terjadi di wilayah selatan Tulungagung.
Bahkan, dalam beberapa waktu terakhir, jumlah kematian akibat Covid-19 berasal dari wilayah selatan Tulungagung.
“Ini keadaan darurat, jadi semua harus patuh,” katanya.
Baca juga: Kolam Menawan di Pantai Kedung Tumpang
Dasar pengambilan keputusan ini merupakan hasil evaluasi dari libur panjang Maulid Nabi pada awal November 2020.
Pasalnya, dari data yang disampaikan oleh Satgas Provinsi Jatim, lonjakan kasus Covid-19 di seluruh Jatim meningkat drastis.
Menurut Galih, landasan formil kebijakan tersebut dituangkan dalam surat edaran yang akan segera diterbitkan Pemkab Tulungagung kepada semua pengelola tempat wisata di daerah itu, tanpa terkecuali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.