KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk menutup seluruh taman kota pada 25 dan 31 Desember 2020, serta 1 Januari 2021.
"Untuk selain tanggal yang disebutkan kita tetap buka ya, dengan peraturan Protokol Kesehatan selama PSBB Transisi," seperti tertera unggahan akun Instagram @tamanhutandki pada Senin (21/12/2020).
Adapun, penutupan dilakukan berdasarkan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 dan Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2020.
Tempat wisata luar ruangan seperti taman tengah naik daun beberapa waktu belakang karena lebih diminati oleh masyarakat.
Baca juga: Live on Board dan Berlayar di Perairan Jakarta, Alternatif Wisata Saat Pandemi
Mulai dari untuk kegiatan gowes sepeda, bermain di tempat bermain anak, hingga sekadar piknik bersama teman atau keluarga sambil menikmati pemandangan.
Kendati demikian, jika kamu berencana untuk piknik di taman-taman Jakarta untuk merayakan Natal dan Tahun Baru, ada baiknya kamu urungkan niat tersebut.
Sebab, langkah penutupan seluruh taman di Jakarta tersebut dilakukan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.