KOMPAS.com – Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengumumkan penutupan sementara obyek wisata cagar budaya yang ada di Jateng.
Penutupan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat meningkatnya kasus Covid-19.
“Maka untuk mengurangi risiko penyebaran virus Covid-19 tersebut, Kepala BPCB Provinsi Jateng menyampaikan kebijakan adanya penutupan obyek cagar budaya di wilayah Jateng untuk kunjungan umum,” kata Kepala Kelompok Kerja Pengembangan, Pemanfaatkan, dan Publikasi BPCB Provinsi Jawa Tengah Wahyu Kristanto pada Kompas.com, Minggu (17/1/2021).
Baca juga: Pemkab Banjarnegara Tutup Tempat Wisata Air dan Candi Selama PPKM
Penutupan tersebut dimulai sejak Senin (11/1/2021) sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Batas waktu tersebut, kata Wahyu, akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi dan rekomendasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Tengah.
Lebih lengkapnya, berikut ini beberapa cagar budaya yang ada di bawah pengelolaan BPCB Jawa Tengah yang ditutup sementara:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.