Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/01/2021, 22:15 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

Sumber CNN Travel


KOMPAS.com – Jika kamu merencanakan perjalanan ke Singapura, berikut ini beberapa hal yang perlu kamu ketahui. Terutama untuk kunjungan selama pandemi Covid-19 yang masih terus terjadi seperti dilansir dari CNN Travel.

Hal dasar

Singapura telah melakukan pekerjaan yang luar biasa dalam mengontrol penyebaran Covid-19. Kebijakan lockdown yang dilakukan telah berakhir pada Juni 2020.

Sejak itu mereka mengimplementasikan pengawasan ketat untuk meminimalisasi penyebaran virus. Salah satunya, sebagian besar pendatang asing tidak diberi izin untuk masuk.

Baca juga: Singapura Pertimbangkan Izinkan Wisatawan yang Sudah Divaksin Berkunjung

Apa yang ditawarkan?

Di sana, kamu bisa mencicipi beberapa makanan jalanan terbaik di dunia, yang disajikan di hawker center yang tersebar di penjuru kota. Ada pula hutan hujan menakjubkan di Reservasi Alam Bukit Timah.

Keramaian warga Singapura yang memakai masker terlihat di surga belanja Orchard Road, Kamis (29/10/2020). Singapura saat ini masih berada dalam fase 2 menuju tatanan hidup baru atau new normal melawan pandemi Covid-19. KOMPAS.com/ ERICSSEN Keramaian warga Singapura yang memakai masker terlihat di surga belanja Orchard Road, Kamis (29/10/2020). Singapura saat ini masih berada dalam fase 2 menuju tatanan hidup baru atau new normal melawan pandemi Covid-19.

Siapa yang bisa datang?

Saat ini, akses masuk dibatasi untuk warga negara Singapura dan juga penghuni permanen. Kunjungan jangka pendek dari Australia, Brunei Darussalam, China daratan, Selandia Baru, Taiwan, dan Vietnam juga kini telah diizinkan.

Namun, kunjungan tersebut masih dibatasi dengan harus mendapatkan Air Travel Pass dan melakukan tes PCR ketika kedatangan.

Turis bisnis dari negara-negara tersebut, termasuk juga Jerman, Indonesia, Jepang, Malaysia, dan Korea Selatan juga bisa masuk ke Singapura di bawah skema Reciprocal Green Lane. Namun tetap terbatas pada aturan yang ketat.

Baca juga: Cara Ajukan Short Term Visit Pass ke Singapura, Simak Panduannya

Apa saja pembatasannya?

Warga negara Singapura dan penghuni permanen diizinkan untuk masuk, tapi harus memiliki bukti hasil negatif tes PCR yang diambil maksimal 72 jam sebelum keberangkatan.

Mereka juga harus melakukan karantina selama 14 hari setelah diberi pemberitahuan tetap tinggal di rumah atau stay-home notice (SHN) ketika kedatangan.

Karantina ini bisa dilakukan di fasilitas SHN yang ditentukan atau tinggal di rumah masing-masing. Bagi mereka yang memilih karantina di rumah masing-masing, harus menggunakan alat pengawasan elektronik selama 14 hari.

Halaman:
Sumber CNN Travel
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com