Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hawaii akan Cabut Aturan Karantina per 26 Maret 2022

Kompas.com - 03/03/2022, 16:04 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

Sumber AP News

KOMPAS.com - Hawaii berencana untuk mencabut persyaratan karantina saat kedatangan pelancong pada 26 Maret 2022.

Pada tanggal itu, pelancong domestik yang datang dari wilayah Amerika Serikat tidak akan perlu lagi menunjukkan bukti vaksinasi atau tes negatif dan bebas dari karantina.

Sementara itu, turis internasional juga akan bebas dari karantina asalkan memenuhi syarat, yakni membawa bukti vaksinasi dua dosis minimal 14 hari sebelum bepergian dan tes negatif Covid-19 yang diambil 72 jam sebelum keberangkatan.

Baca juga:

Melansir laman Pemerintah Hawaii, pelancong internasional yang menggunakan penerbangan langsung ke Hawaii tetap harus menunjukkan bukti vaksin dan tes negatif Covid-19, tetapi tidak perlu memakai aplikasi Safe Travel.

Apabila pelancong menggunakan penerbangan tidak langsung atau transit, pelancong dari luar negeri juga masih harus mematuhi pedoman federal Amerika Serikat yang bervariasi, tergantung dari aturan memasuki negara tersebut.

Ilustrasi Hawaii - Tempat wisata bernama Hanauma Bay di Pulau O'ahu, Hawaii, Amerika Serikat.SHUTTERSTOCK / By Shane Myers Photography Ilustrasi Hawaii - Tempat wisata bernama Hanauma Bay di Pulau O'ahu, Hawaii, Amerika Serikat.

Menurut Covid-19 State of Hawaii Portal, pelancong dengan penerbangan tidak langsung harus mengunggah dokumen bukti vaksinasi dalam aplikasi Safe Travel yang dibawa dalam bentuk hard copy saat tiba di Hawaii.

Pemerintah Hawaii hanya akan menerima bukti vaksinasi yang telah divalidasi oleh Digital Health Pass Partners seperti AZOVA, CLEAR, dan CommonPass.

Adapun Hawaii menjadi satu-satunya negara bagian Amerika Serikat yang menerapkan program karantina Covid-19 semacam ini.

Baca juga: Kapal Pesiar Masih Dilarang Berlayar ke Hawaii hingga 2022

Gubernur David Ige mengatakan saat konferensi pers bahwa persyaratan ini menyelamatkan nyawa dan merupakan faktor utama dalam membatasi penyebaran COVID-19 di Pulau Hawaii.

"Hawaii memiliki salah satu tingkat infeksi virus corona terendah di negara (Amerika Serikat) ini," ujar Ige, melansir AP News, Kamis (3/3/2022).

Negara bagian ini, katanya, telah menyaring 11,3 juta penumpang sejak pengecualian tes Covid-19 diluncurkan pada Oktober 2020.

Wajib masker di Hawaii masih sampai 25 Maret 2022

Gubernur Ige juga mengatakan, ia tetap mempertahankan aturan wajib masker dalam ruangan di Hawaii setidaknya hingga 25 Maret 2022. Baru kemudian setelahnya akan mengevaluasi apakah aturan dicabut atau tidak.

Hawaii menjadi negara bagian terakhir di Amerika Serikat dengan aturan wajib memakai masker ini.

Pemandangan dari Diamond Head di Honolulu, HawaiiUnsplash/ Roméo Arnault Pemandangan dari Diamond Head di Honolulu, Hawaii

Gubernur mengatakan, Departemen Kesehatan negara bagian akan meninjau rekomendasi dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) sebelum kebijakannya ditentukan.

“Pandemi belum berakhir. Tragisnya, kita terus melihat orang-orang yang kita kenal dan cintai terus menderita akibat Covid-19,” katanya.

Baca juga: Selain Indonesia, Hawaii Juga Incar Pariwisata Berkelanjutan

Namun, Gubernur Ige mengaku bangga dengan cara masyarakat di Hawaii menyikapi pandemi selama ini.

“Ini tentang orang-orang, tempat dan budaya kita semua di sini, datang dari latar belakang yang beragam tetapi selalu memahami bahwa ada alasan yang lebih besar untuk rela mengorbankan kebutuhan individu demi kepentingan masyarakat,” kata Ige.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com