KOMPAS.com - Berkemah di alam bebas tentu memiliki sejumlah risiko. Salah satunya berhubungan dengan hewan liar, misalnya adalah ular.
Lalu, bagaimana jika ada ular yang masuk ke dalam tenda?
Oleh karena itu, penghuni tenda memerlukan Alat Pelindung Diri (APD) sederhana untuk berjaga-jaga bila bertemu dengan hewan melata ini.
Baca juga:
Beberapa APD yang disarankan oleh pakar gigitan ular dan toksikologi, Dr. dr. Tri Maharani MSi, SpEM, untuk masuk dalam daftar barang bawaan, di antaranya senter, topi, sepatu bot, celana dan baju lengan panjang, serta tongkat kayu.
"Sepatu bot untuk pelindung, pakai sarung tangan, baju lengan panjang, celana panjang, topi untuk jaga-jaga kalau ada ular dari pohon jatuh, senter saat malam untuk melihat ada ular atau tidak, dan membawa tongkat atau alat untuk menyingkirkan ular," jelas Tri kepada Kompas.com, Rabu (16/3/2022).
Ada banyak cara yang beredar di masyarakat sejak dulu yang disebut bisa mencegah penyebaran bisa ular.
Mulai dari mengikat bagian yang kena patuk, mengisap darah di sekitar area yang dipatuk, hingga menempelkan batu hitam yang diyakini ampuh mengisap bisa ular tersebut.
Semua cara di atas adalah tindakan yang salah dan dapat membahayakan nyawa.
"Banyak yang percaya cara-cara itu, padahal first aid (pertolongan pertama) bagian tubuh yang digigit ular tidak boleh bergerak sama sekali," ujar Tri.
Langkah ini dikenal sebagai imobilisasi, yaitu melakukan pembidaian menggunakan kayu, bambu, kardus, atau sesuatu yang kokoh, agar bagian tubuh maupun otot yang terkena gigitan ular tidak bergerak.
Bisa ular tidak melewati pembuluh darah, namun kelenjar getah bening. Sehingga akan sia-sia bila memaksa darah keluar dari bagian yang terkena gigitan.
Oleh sebab itu, imobilisasi adalah tindakan yang paling tepat dalam mencegah kerusakan fatal di organ tubuh lain akibat bisa ular.
Baca juga:
Setelah imobilisasi selesai dilakukan, korban harus segera dibawa ke pusat kesehatan terdekat, atau puskesmas agar dilakukan diagnosis secepatnya.
"Korban harus secepatnya dibawa ke tempat pelayanan kesehatan. Meskipun ada golden period, kita tidak tahu berapa banyak bisa ular yang masuk ke tubuh," tuturnya.
Adapun golden period atau periode emas adalah periode riskan yang menentukan peluang hidup seseorang pasca-digigit ular.
Tri menjelaskan, nantinya begitu sampai di layanan kesehatan, akan dilakukan diagnosis oleh dokter, apakah masih dalam fase lokal atau sudah masuk fase sistemik.
Sekali lagi, ia menegaskan bahwa obat-obatan tradisional tidak bisa mengeluarkan bisa ular, dan harus ditangani secara medis menggunakan SABU (serum anti bisa ular).
"SABU akan diberikan sesuai diagnosis yang dialami pasien," pungkas Tri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.