Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Perjalanan Tak Perlu Tes Covid-19, Ini Kata Pelaku Industri Pariwisata

Kompas.com - 19/05/2022, 09:34 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelonggaran aturan perjalanan dalam dan luar negeri yang belum lama ini diumumkan Presiden Joko Widodo disambut hangat oleh para pelaku industri pariwisata Indonesia.

ASITA (Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies) dan ASTINDO (Asosiasi Travel Agent Indonesia), misalnya, langkah ini menjadi angin segar bagi para pelaku industri pariwisata tanah air.

"Kelonggaran-kelonggaran yang ditetapkan pemerintah baik penghapusan tes antigen dan PCR untuk para pelaku perjalanan menjadi angin segar buat kami," ujar Ketua Umum DPP Asosiasi Travel Agent Indonesia (ASTINDO), Pauline Suharno, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/05/2022).

Baca juga: Syarat Naik Pesawat per 18 Mei, Tak Wajib Antigen jika Vaksin 2 Kali

Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua Umum DPP ASITA, Budijanto Ardiansjah.

Menurutnya, angin segar tak hanya dirasakan oleh para pelaku bisnis pariwisata yang mendatangkan wisatawan mancanegara, tetapi juga membuat perjalanan dalam negeri para wisatawan domestik menjadi lebih fleksibel.

"Ini tentu saja membangkitkan kembali bisnis pariwisata di Indonesia," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Syarat Naik Kereta Api per 18 Mei, Vaksin 2 Kali Tak Perlu Tes PCR

Frekuensi penerbangan dan permohonan visa

Ilustrasi permohonan visa.FREEPIK Ilustrasi permohonan visa.

Sejalan dengan relaksasi ini, ASTINDO berharap kapasitas dan frekuensi penerbangan bisa ikut bertambah.

Menurutnya, maskapai saat ini masih membatasi penerbangan karena berbagai faktor. Ini termasuk kekurangan staf dan armada.

"Kami berharap juga tentunya akan ada peningkatan-peningkatan kapasitas dan frekuensi penerbangan, sehingga masyarakat yang ingin bepergian bisa tertampung," ujar Pauline.

Baca juga: Aturan Perjalanan Diperlonggar, Ini PR Pemerintah untuk Pariwisata

Di samping itu, pemerintah juga dinilai perlu mengkaji ulang penerapan permohonan visa bagi wisatawan mancanegara, seperti yang dilakukan negara-negara tetangga.

Adapun saat ini, subyek Visa Kunjungan Saat Kedatangan Khusus Wisata (VKSKKW) berjumlah 60 negara. Masih banyak negara di luar daftar tersebut yang belum terakomodasi.

Selain itu, tarif permohonan visa juga menurutnya perlu dikaji ulang karena masih dinilai terlalu tinggi. Belum lagi jika agen-agen wisata menambah biaya permohonan visa.

Baca juga: Tarif Visa Ada yang Naik Mulai 16 April, Ini Daftar Lengkapnya

Padahal, kata Pauline, beberapa negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand, menerapkan bebas visa bagi banyak negara.

"Harga resminya (permohonan visa) saja Rp 2 juta dan masih banyak agen-agen visa yang menerapkan harga dua kali lipat, tentunya ini akan membuat indonesia kurang bisa bersaing terutama di wilayah ASEAN," tutur Pauline.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10 Tips Bermain Trampolin yang Aman dan Nyaman, Pakai Kaus Kaki Khusus

10 Tips Bermain Trampolin yang Aman dan Nyaman, Pakai Kaus Kaki Khusus

Travel Tips
Ekspedisi Pertama Penjelajah Indonesia ke Kutub Utara Batal, Kenapa?

Ekspedisi Pertama Penjelajah Indonesia ke Kutub Utara Batal, Kenapa?

Travel Update
Lebaran 2024, Kereta Cepat Whoosh Angkut Lebih dari 200.000 Penumpang

Lebaran 2024, Kereta Cepat Whoosh Angkut Lebih dari 200.000 Penumpang

Travel Update
Milan di Italia Larang Masyarakat Pesan Makanan Malam Hari

Milan di Italia Larang Masyarakat Pesan Makanan Malam Hari

Travel Update
6 Hotel Dekat Beach City International Stadium Ancol, mulai Rp 250.000

6 Hotel Dekat Beach City International Stadium Ancol, mulai Rp 250.000

Hotel Story
4 Hotel Dekat Pantai di Cilacap, Tarif Rp 250.000-an

4 Hotel Dekat Pantai di Cilacap, Tarif Rp 250.000-an

Hotel Story
5 Wisata Air Terjun di Karanganyar, Ada Ngargoyoso dan Jumog

5 Wisata Air Terjun di Karanganyar, Ada Ngargoyoso dan Jumog

Jalan Jalan
Pengalaman ke Desa Wisata Koto Kaciak, Coba Panen Madu Lebah Galo-Galo

Pengalaman ke Desa Wisata Koto Kaciak, Coba Panen Madu Lebah Galo-Galo

Jalan Jalan
BaliSpirit Festival 2024 Targetkan Partisipasi 3.000 Turis Asing

BaliSpirit Festival 2024 Targetkan Partisipasi 3.000 Turis Asing

Travel Update
Sertifikasi Halal di 3.000 Desa Wisata Dipercepat hingga Oktober 2024

Sertifikasi Halal di 3.000 Desa Wisata Dipercepat hingga Oktober 2024

Travel Update
5 Pantai di Cilacap, Cocok Jadi Lokasi Healing dan Surfing

5 Pantai di Cilacap, Cocok Jadi Lokasi Healing dan Surfing

Jalan Jalan
Panduan Lengkap ke Desa Wisata Koto Kaciak, Simak Sebelum Datang

Panduan Lengkap ke Desa Wisata Koto Kaciak, Simak Sebelum Datang

Travel Tips
Traveloka Resmikan Wahana Baru di Kidzania Jakarta, Ada Diskon 25 Persen

Traveloka Resmikan Wahana Baru di Kidzania Jakarta, Ada Diskon 25 Persen

Travel Update
Barcelona Hapus Rute Bus dari Google Maps, Ini Alasannya

Barcelona Hapus Rute Bus dari Google Maps, Ini Alasannya

Travel Update
4 Tips Berkunjung ke Desa Wisata Koto Kaciak, Datang Pagi Hari

4 Tips Berkunjung ke Desa Wisata Koto Kaciak, Datang Pagi Hari

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com