"Kalau ada badan pengelola, mereka dapat menjalankan fungsi konservasi, pengembangan, dan pemanfaatan. Kami pandang pemerintah kabupaten bisa membentuk badan pengelola itu," kata Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Prof Kacung Marijan di Denpasar, Selasa (30/7/2013).
Menurut Kacung, karena posisi Batur hanya di satu kabupaten, maka tidak harus dibentuk oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
"Kami tekankan, nantinya badan pengelola tidak hanya mengurusi tiket masuk dan pemanfaatan untuk kepentingan pariwisata, melainkan harus memberikan pendidikan pada masyarakat sekitar," ucapnya di sela-sela diskusi yang diadakan oleh Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali itu.
Dia mengingatkan pentingnya pendidikan karena ketika Batur ditetapkan sebagai "Global Geopark Network" oleh UNESCO, maka tantangan terbesarnya bagaimana melakukan upaya konservasi agar tetap terjaga dengan baik.
"Melakukan konservasi tidak lepas dari perilaku masyarakat. Perilaku masyarakat tidak lepas dari pendidikan. Bali sebenarnya punya nilai pendidikan yang penting yakni Tri Hita Karana atau keseimbangan antara aspek Ketuhanan, manusia dan lingkungan, tinggal kini implementasinya," katanya.
Di sisi lain, Kacung menyoroti perlu ada kebijakan khusus oleh pemerintah kabupaten yang mengatur usaha galian C di sekitar Danau dan Kaldera Batur.
"Tindakan tersebut bisa merusak alam, padahal setelah ditetapkan oleh UNESCO, kelestarian alamnya harus dijaga. Masyarakat yang selama ini memperoleh pendapatan dari galian C seyogianya bisa dialihkan pada sektor pariwisata dan pemerintah daerah harus memikirkan kompensasinya," katanya.
"Pelatihan pembuatan kenang-kenangan khas geopark ini sedang difasilitasi oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Hanya saja tidak semua penambang galian C yang jumlahnya sekitar 300-an itu bisa dilatih," ujarnya.
Gianyar menambahkan, yang bisa dilatih hanya sekitar 60 persen karena sisanya sudah berusia lanjut dan kemungkinan mereka dapat diarahkan untuk bertani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.