Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Kurang Tangkap Peluang

Kompas.com - 01/11/2010, 16:04 WIB

DI kalangan para petualang bahari yang gemar berlayar keliling dunia menggunakan perahu layar bertiang tinggi, Indonesia sudah sangat dikenal. Ketenaran itu terkait dengan kekayaan potensi alam dan budaya, serta banyaknya lokasi taman laut disertai gulungan ombak laut nan indah sehingga menarik untuk dikunjungi dan dinikmati.

Itu sebabnya, ketika mengetahui digelar Sail Indonesia, mereka langsung mendaftarkan diri untuk menjadi peserta. Lihat saja pada Sail Indonesia 2010, sekitar 500 unit perahu layar dari beberapa negara didaftarkan pemiliknya, tetapi oleh Yayasan Cinta Bahari sebagai pengelola ke- giatan terpaksa membatasi hanya 106 unit dengan 200-an peserta.

Mereka memulai pelayaran dari Darwin, Australia, pada 28 Juli 2010. Dari sana, petualangan tersebut menuju Banda (Maluku) dan Kupang (Nusa Tenggara Timur), kemudian dilanjutkan ke beberapa kota hingga akhirnya menyinggahi Belitong pada 10-15 Oktober 2010, sebelum menuju Singapura dan Malaysia.

”Kami sangat menikmati perjalanan di wilayah Indonesia. Di sini banyak tempat yang indah dan fantastis. Sayangnya, kami hanya mendapatkan izin visa selama dua bulan, padahal kami ingin bertahan lebih lama lagi di Indonesia,” kata Glen Middletow (59), peserta Sail Indonesia asal Kanada yang bersama istrinya, Marilyn, dan anak mereka, Jaryd (15), mengikuti Sail Indonesia 2010.

Hambatan regulasi

Mengapa wisatawan asing itu begitu antusias ingin mengikuti Sail Indonesia? Apakah minat tersebut semata-mata karena ingin menikmati keindahan panorama laut, pesisir, serta kebudayaan Indonesia?

Sejumlah peserta Sail Indonesia 2010 yang ditemui Kompas di Belitong mengaku, keindahan panorama bukan satu-satunya faktor yang mendorong mereka untuk mengikuti kegiatan itu. Minat itu juga dipicu adanya kemudahan bagi perahu layar asing memasuki wilayah Indonesia selama Sail Indonesia digelar.

”Perahu layar kami dibebaskan dari berbagai pungutan saat masuk ke wilayah Indonesia jika menjadi peserta Sail Indonesia. Makanya, kami memanfaatkan kesempatan emas ini,” kata Nancy, asal Amerika Serikat, yang bersama suaminya, Chris, mengikuti Sail Indonesia 2010.

Harus diakui ada sejumlah regulasi di Indonesia ternyata menghambat masuknya wisatawan asing, terutama para petualang bahari. Pertama, perahu layar asing diharuskan mengantongi izin masuk ke wilayah Indonesia. Izin tersebut diterbitkan empat pihak, yakni Badan Intelijen Strategis (BAIS), Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Luar Negeri, dan Markas Besar TNI. Proses perizinan itu memakan waktu minimal satu bulan.

Kedua, pemberian visa kunjungan ke Indonesia hanya berlaku selama dua bulan. Padahal, turis asing itu menggunakan perahu layar yang sewaktu-waktu bisa rusak saat berlayar. Kecepatan perahu pun hanya delapan mil per jam, sementara perairan Indonesia sangat luas. ”Malaysia dan Turki, misalnya, memberi izin visa kunjungan untuk turis pengguna perahu layar selama satu tahun,” ujar Direktur Eksekutif Yayasan Cinta Bahari Raymon Lesmana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com