Indonesia, menurut Menpar, menargetkan kunjungan wisatawan mancanegara sebanyak 10 juta orang pada 2015 dan 12 juta orang pada 2016. "Ada tiga regulasi yang kami keluarkan," katanya.
Regulasi yang pertama, lanjut Arief, penerapan bebas visa untuk kunjungan wisata dari 15 negara, di tambah menjadi 30 negara dan terakhir ditambahkan 45 negara sehingga ada 90 negara yang mendapatkan fasilitas tersebut.
Regulasi lain yang diterapkan pemerintah adalah mempermudah dan penyederhanaan proses izin masuk kapal jenis yacht ke Indonesia.
"Kemudahan masuk ke Indonesia dengan yacht rata-rata sebelumnya tiga minggu, kini dengan kebijakan 'customs, imigration, carantine, port' maka sehari sudah bisa masuk dengan proses 3 jam. Secara internasional proses 1 jam," kata Arief.
Dengan peraturan presiden ini, maka potensi yacht yang akan berkunjung ke Indonesia bisa meningkat menjadi 3.000 kapal per tahun, dengan potensi devisa Rp 100 triliun per tahun.
"Ada lima pelabuhan di Indonesia di mana kapal pesiar atau cruise dapat menaikkan dan menurunkan penumpang. Proyeksi kita peningkatan 1.000 cruise dari 400 cruise setiap tahun saat ini. Diharapkan ada penambahan devisa hingga 1,2 miliar dollar AS," paparnya.
Destinasi Wisata
Selain tiga regulasi, Kementerian Pariwisata dan Kementerian Perhubungan juga mendorong perbaikan infrastruktur perhubungan bagi 10 destinasi wisata yang disiapkan.
Arief Yahya menyebutkan ada 10 destinasi yang dilakukan revitalisasi, pembangunan kawasan ekonomi khusus pariwisata dan juga pembangunan tujuan wisata baru.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan Kemenhub pada 2015 mengalokasikan anggaran Rp 2,3 triliun dan Rp 1,8 triliun pada 2016 untuk pembangunan fasilitas bandara, pelabuhan dan infrastruktur transportasi di 10 destinasi tersebut ditambah sembilan destinasi lainnya antara lain Pulau Weh, Nias, Danau Toba, Nongsa, Gili Trawangan, Ijen-Baluran, Raja Ampat, Sentarum dan Tanjung Puting.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.