Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uniknya Bantayan, Pantai dengan Konsep Wisata Syariah

Kompas.com - 20/04/2016, 06:11 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Desir angin menyibak pakaian, rambut, dan jilbab pengunjung di Pantai Bantayan, Minggu (17/6/2016). Pantai yang berada di Desa Bantayan, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara itu mulai “menggoda” pengunjung.

Puluhan orang berdatangan. Sembari menyesap udara segar. Jika ingin mandi uap (sauna), di situ juga tersedia. Pasir putih dengan hamparan samudera nan luas menawarkan keindahan.

Jika ingin sembari membeli ikan, maka tunggulah nelayan menepi. Di situ, puluhan perahu kecil nelayan lokal di tambat. Khusus untuk mandi uap dibandrol seharga Rp 20.000.

“Biasanya, setelah mandi uap. Pengunjung lalu bersantai sembari menikmati segarnya kelapa muda. Setelah itu mandi dan baru pulang,” sebut Amiruddin, pemilik usaha mandi uap kepada KompasTravel.

Obyek wisata ini tidak mudah dijangkau. Jika Anda melintas dari lintas nasional Medan-Banda Aceh, begitu bertemu Simpang Pante Breuh, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, maka berbeloklah ke kanan.

Setelah itu ikuti jalan beraspal sepanjang 12 kilometer. Begitu memasuki obyek wisata, pemuda desa itu akan memandu Anda untuk memarkir kendaraan.

Khusus untuk parkir roda dua dikenakan biaya Rp 5.000, dan roda empat dikenakan biaya parkir Rp 10.000. Sepanjang hari, ada saja yang mengunjungi pantai itu.

Namun, seperti obyek wisata lainnya, pantai itu juga semakin ramai pada akhir pekan. Jika hari biasa, umumnya pengunjung tidak mandi. Hanya menyesap kelapa muda sembari menikmati mie Aceh. Akhir pekan, lautan itu dipenuhi manusia.

Obyek wisata ini menerapkan konsep wisata syariah. Pria dan perempuan tidak boleh mandi pada lokasi yang sama. Di pasang pembatas antara pria dan wanita di area laut.

Di lokasi ini juga disediakan jasa sewa ban untuk mandi. Biayanya terbilang murah. Ban ukuran kecil hanya Rp 5.000 dan ukuran besar hanya Rp 10.000.

KOMPAS.COM/MASRIADI Suasana pintu masuk ke Pantai Bantayan, di Desa Bantayan, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Minggu (17/4/2016)
Ihwal penerapan konsep syariat, Ketua Pengelola Lokasi Wisata Pantai Bantayan, T. Miftahuddin menyebutkan area mandi laut dibagi tiga. Sisi kiri khusus perempuan, sisi kanan khusus remaja pria, dan sisi tengah khusus kelompok yang datang bersama keluarga.

Praktik itu diterapkan sejak 2013 silam. Efektifkah aturan itu?

“Perlahan efektif. Dulu di awal banyak remaja yang berpegangan tangan dan duduk bersama, padahal mereka bukan muhrim. Edukasi kita lakukan, dan kini tidak ada lagi praktik begitu,” sebutnya.

Selain itu, setiap pengunjung ketika mandi tidak boleh membuka jilbab dan mengenakan pakaian transparan. Bahkan setelah mandi tidak boleh mengenakan pakaian ketat.

“Jika ada yang melanggar aturan, maka kami arahkan untuk membeli baju pakaian bekas yang disiapkan di lokasi. Setiap Minggu kami memang menempatkan pedagang baju pakaian bekas di pantai. Jika memang pengunjung yang bandel itu tidak mau mengganti bajunya dengan baju bekas, maka kami persilahkan pulang meninggalkan pantai,” tegasnya.

Sejauh ini, pantai itu kerap dikunjungi oleh warga Lhokseumawe, Aceh Timur, dan Aceh Utara. Nah, Anda penasaran dengan konsep wisata syariah ini? Silakan berkunjung. Banyatan kini mulai “menggoda”.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com