Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Pesawat ke Australia Dibatasi Membawa Benda Bubuk

Kompas.com - 02/07/2018, 17:17 WIB
Silvita Agmasari,
Sri Anindiati Nursastri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terhitung dari Sabtu (30/6/2018), Pemerintah Australia memberlakukan aturan baru bagi penumpang pesawat yang ingin membawa benda berbentuk bubuk.

Pembatasan jumlah benda bubuk ini berlaku bagi penumpang yang ingin membawa barang bawaan di kabin (bukan bagasi).

Pembatasan ini berlaku untuk penumpang penerbangan internasional, atau penumpang penerbangan domestik yang transit dari penerbangan internasional.

Ada pembedaan aturan atas benda bubuk yang digolongkan organik atau non organik oleh pemerintah Australia.

Perlu dicatat benda organik tidak temasuk dalam pembatasan jumlah aturan baru. Berikut benda bubuk yang termasuk dalam golongan organik:

1. Susu bubuk bayi
2. Makanan berbentuk bubuk
3. Kopi
4. Bubuk protein
5. Tepung, rempah, dan gula
6. Kebanyakan kosmetik
7. Garam epsom.

Sedangkan yang termasuk dalam golongan bubuk non organik, dengan pembatasan jumlah maksimal 350 gram atau 350 mililiter adalah:

1. Garam
2. Scrub garam
3. Pasir
4. Beberapa bedak tabur
5. Beberapa deodoran tabur
6. Beberapa bedak kaki
7. Detergen bubuk dan produk pembersih

Perlu diperhatikan pula, petugas akan memeriksa volume atau bobot benda bubuk tersebut lewat kemasannya.

Jadi penumpang tidak diperbolehkan membuang isi sampai sesuai dengan aturan yang berlaku. Menaruh bubuk di dalam kemasan plastik tertutup juga tidak diperbolehkan.

Selain pembatasan jumlah, benda berbentuk bubuk harus dipisahkan dari benda cair, aerosol, dan gel ketika dibawa baik untuk bagasi atau barang bawaan kabin.

Mengapa peraturan ini berlaku?

Sumber dari CNN Intenasional menyebutkan peraturan ini diberlakukan karena terpicu oleh rencana peledakan pesawat Etihad dari Sydney ke Abu Dhabi pada 2017.

Tersangka teroris yang terdiri dari tiga orang diduga sudah merencanakan aksi peledakan dengan membawa beberapa benda yang dapat memicu ledakan. Namun aksi tersebut gagal, karena komplotan teroris tidak lolos pemeriksaaan terakhir oleh maskapai. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com