Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kanada Umumkan Aturan Perjalanan Baru, Tiga Kali Tes dan Karantina Hotel

Kompas.com - 17/02/2021, 11:11 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Ni Luh Made Pertiwi F.

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Pemerintah Kanada mengumumkan adanya aturan perjalanan baru untuk para pelancong yang masuk ke Kanada.

Seperti dilansir Travel Off Path, aturan tersebut termasuk aturan baru karantina hotel dan tiga kali tes Covid-19 yang akan dimulai pada 22 Februari 2021.

“Kami tidak berusaha menghukum orang, kami berusaha untuk menjaga orang-orang tetap aman,” kata Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau pada Jumat (12/2/2021).

Perjalanan jalur darat

Untuk aturan perjalanan lewat jalur darat, hingga 21 Februari 2021 semua pelaku perjalanan masih diwajibkan untuk menunjukkan hasil bukti negatif Covid-19 dengan metode RT-PCR.

Baca juga: Kanada Perpanjang Larangan untuk Kapal Pesiar Hingga 2022

Tes tersebut harus diambil di Amerika Serikat dalam kurun waktu 72 jam sebelum kedatangan. Selain itu, bisa juga menggunakan hasil positif tes Covid-19 yang diambil 14-90 hari sebelum kedatangan bagi yang sudah terkena Covid-19.

Mulai 22 Februari 2021, pelancong yang memasuki Kanada lewat perbatasan darat maka diharuskan melakukan tes Covid-19 RT-PCR saat kedatangan. Ditambah sekali lagi di akhir masa karantina 14 hari.

Syarat ini tidak berlaku untuk para supir truk dan pekerja lini kesehatan.

ILUSTRASI - Kota Toronto, KanadaGerald Friedrich/Pixabay ILUSTRASI - Kota Toronto, Kanada
Aturan tes untuk menyeberangi perbatasan Amerika Serikat dan Kanada ini mulai berlaku 15 Februari 2021. Persyaratan tes tambahan di perbatasan darat akan mulai berlaku 22 Februari 2021.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com