Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Jam Operasi Transportasi Umum Saat Malam Tahun Baru

Kompas.com - 26/12/2022, 07:04 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Festival Malam Tahun Baru 2023 bakal digelar di sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Sabtu (31/12/2022) malam.

Di pusat ibu kota akan diadakan tujuh panggung hiburan yang tersebar di sejumlah titik, serta akan diadakan malam bebas kendaraan atau car free night.

“Dalam acara Festival Malam Tahun Baru 2023 akan diterapkan car free night dan terdapat panggung pada tujuh titik lokasi,” tulis Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam surat tersebut, dikutip Sabtu (24/12/2022).

Baca juga: 50 Tempat Wisata Jakarta yang Populer, dari Alam hingga Sejarah

Lokasi Festival Malam Tahun Baru 2023 di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin dilaksanakan pada Sabtu (31/12/2022) mulai pukul 20.00 hingga Minggu (1/1/2023) pukul 02.00 WIB.

Akan dilakukan rekayasa lalu lintas jelang pelaksanaan Festival Malam Tahun Baru 2023. Ada 19 jalan menuju Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin yang bakal ditutup,

Untuk itu, agar tidak ribet karena membawa kendaraan pribadi, dianjurkan untuk memakai transportasi umum. Berikut pengaturan operasionalnya.

Baca juga: 6 Tempat Wisata Murah Meriah di Jakarta untuk Libur Nataru

Transportasi umum Festival Malam Tahun Baru 2023

Berikut pengaturan operasional Transjakarta, MRT, KRL, dan LRT yang perlu diketahui jika berencana naik transportasi umum ke Festival Malam Tahun Baru 2033:

Transjakarta

Bus Transjakarta Koridor 1 pukul 22.00 s.d. 01.00 WIB (situasional):

  • Dari arah Selatan hanya melayani sampai Halte Transjakarta Polda, belok kiri ke Jalan Gatot Subroto-Kota.
  • Dari arah Utara hanya melayani sampai Halte Transjakarta Harmoni belok kanan Jalan Suryopranoto-Blok M.

Baca juga: 5 Pohon Natal Ikonis dan Instagramable di Jakarta 2022

MRT, KRL, dan LRT

Pola operasi MRT (Moda Raya Terpadu), KRL (Kereta Rel Listrik), dan LRT (Lintas Rel Terpadu) juga diatur sebagai berikut:

  • Operasional MRT Jakarta sampai dengan pukul 02.00 WIB
  • Operasional KRL sampai dengan pukul 02.00 WIB
  • Operasional LRT Jakarta sampai dengan pukul 02.00 WIB

"Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan dan mengikuti petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan," pungkas Syafrin.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com