Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkat Hunian Hotel Naik 50 Persen, Mulai Pulih Pasca-pandemi

Kompas.com - 21/02/2023, 07:06 WIB
Suci Wulandari Putri Chaniago,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Industri perhotelan di Indonesia dinilai berangsur pulih pasca-pandemi Covid-19. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya tingkat hunian hingga 50 persen.

"Tercapai peningkatan hunian hingga 50 persen. Ini sebuah optimisme, namun kita tidak boleh terlena," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dalam acara Weekly Press Brief, Senin (20/2/2023).

Baca juga:

Progres tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), serta Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA).

Menparekraf menuturkan, progres tersebut harus terus didorong dengan cara meningkatkan kualitas pelayanan dengan adanya sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environmental Sustainability).

Baca juga:

Tidak hanya itu, peningkatan kualitas pelayanan juga dicapai dengan cara melakukan kerja sama dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN).

"Kami mendorong regulasi penambahan hari libur nasional berbasis harpitnas atau cuti bersama, paling tidak dua kali lagi di tahun ini," katanya.

Bantu pembiayaan hotel non-bintang dengan crowdsourcing

Guna membantu pembiayaan hotel, lanjut dia, sudah ada akses pemodalan bagi para pemilik hotel khususnya, hotel non-bintang.

Adapun akses yang disediakan yakni mengusung konsep crowdsourcing. Nantinya beberapa hotel non-bintang bisa didanai melalui metode urun dana.

Baca juga:

"Ini sudah diciptakan platformnya, dan kemarin sudah ada yang mulai mengakses. Seandainya ini bisa berjalan baik, akan kita tingkatkan selain dari pembiayaan konvensional seperti perbankan maupun pasar model," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com