Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menparekraf Targetkan Okupansi Hotel Capai 90 Persen Saat Nataru 2024

Kompas.com - 12/12/2023, 08:08 WIB
Suci Wulandari Putri Chaniago,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menargetkan, okupansi hotel mencapai angka 80 hingga 90 persen saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

"Target okupansi hotel 80 sampai 90 persen. Okupansi ini belum di seluruh Indonesia, masih di beberapa destinasi unggulan," kata Sandiaga dalam program The Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (11/12/2023).

Ia melanjutkan, beberapa destinasi wisata unggulan yang dimaksud meliputi Yogyakarta, Bandung, Labuan Bajo Danau Toba, Bali, dan Malang.

Baca juga: Sandiaga Usulkan Bebas Visa Kunjungan untuk 20 Negara, Termasuk China

"Kita ingin mendorong lebih banyak destinasi lain sehingga tingkat okupansinya lebih meningkat," katanya.

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kompas Travel (@kompas.travel)

Di samping itu, Sandi juga menargetkan jumlah perputaran uang pada saat libur Nataru sekitar Rp 250 triliun.

Angka tersebut diperoleh dari kalkulasi perkiraan pergerakan wisatawan dan rata-rata pengeluaran wisatawan ketika berlibur.

Baca juga: Sandiaga Targetkan 200-250 Juta Pergerakan Wisnus Saat Nataru 2024

Mengingat target pergerakan wisatawan saat Nataru yakni sekitar 200 hingga 250 juta pergerakan, dan ditargetkan rata-rata pengeluaran wisatawan sekitar Rp 1 sampai Rp 2 juta.

Siapkan destinasi wisata jelang Nataru 2024

Dalam kesempatan yang sama, Sandi menyampaikan bahwa dalam menyambut libur Nataru Kemenparekraf juga sudah mengeluarkan edaran mengenai kesiapan destinasi wisata dalam menyambut Nataru.

Surat edaran tersebut berisi imbauan antisipasi di destinasi wisata. Dalam hal ini berupa pengecekan prosedur, pengecekan operasional, dan kesiapan sarana prasarana.

Ilustrasi Jalan Malioboro Yogyakarta. Pemerintah Kota Yogyakarta menerapkan batas kecepatan maksimal 40 km/jam untuk kendaraan.Shutterstock Ilustrasi Jalan Malioboro Yogyakarta. Pemerintah Kota Yogyakarta menerapkan batas kecepatan maksimal 40 km/jam untuk kendaraan.

"Kami sudah melakukan kesiapan antisipasi Nataru, melakukan pengecekan prosedur, operasional, sarana prasarana telah disiapkan, surat edaran telah diluncurkan," katanya.

Selain itu, tambahnya, destinasi wisata juga diminta menyiapkan antisipasi perubahan cuaca yang dinamis dengan menerapkan prinsip cleanliness, health, safety, environment sustainability (CHSE).

Baca juga: Kemenparekraf Akan Siapkan Destinasi Wisata Jelang Libur Nataru 2024

"(Melalui) surat edaran ini kita harapkan dapat memastikan wisata aman, nyaman, dan menyenangkan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com