Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar Visa Elektronik Bisa lewat Kartu Kredit atau Debit

Kompas.com - 08/02/2024, 12:39 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.com - Warga negara asing (WNA) yang mengajukan permohonan visa elektronik (eVisa) Indonesia lewat situs web evisa.imigrasi.go.id bisa membayar menggunakan kartu kredit, kartu debit, atau kode billing.

"Website evisa.imigrasi.go.id sudah terintegrasi dengan sistem pembayaran online (daring), jadi warga negara asing mudah untuk melakukan pembayaran eVisa dari mana pun, mirip seperti check out belanja online," jelas Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Pramella Yunidar Pasaribu lewat keterangan resmi, Selasa (6/2/2024).

Baca juga: Mulai Februari 2024, Wisatawan Indonesia Bebas Visa Berkunjung ke Iran 

Pramella melanjutkan, WNA bisa membayar dengan kartu debit atau kartu kredit berlogo Visa, Mastercard, dan JCB. Kemudian ikuti proses pembayaran di situs web tersebut.

Adapun WNA tidak wajib memakai kartu kredit miliknya, melainkan bisa memakai kartu kredit bukan miliknya asalkan limit penggunaan kartu masih tersedia.

Jika membayar lewat kode billing, WNA membutuhkan bantuan warga negara Indonesia (WNI) selaku penjamin atau penanggung jawab. 

Baca juga:

Ilustrasi wisatawan mancanegara di Bali.Dok. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ilustrasi wisatawan mancanegara di Bali.

Sebab, pembayaran kode billing menggunakan mata uang rupiah dan difasilitasi bank di Indonesia.

Pembayaran dengan metode kode billing bisa dilakukan di mesin ATM, mobile banking, dan e-commerce yang menyediakan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

"Setelah eVisa dibayarkan, maka akan masuk tahap proses penerbitan," ucap Pramella.

Baca juga: Warga Negara Indonesia Kini Bebas Visa ke Tunisia

Untuk diketahui, di situs web evisa.imigrasi.go.id, WNA bisa mengisi data diri dan melakukan pembayaran. 

Biasanya Electronic Visa on Arrival (eVoa) akan terbit dalam 1x24 jam, sedangkan jenis visa lainnya biasanya akan terbit empat sampai lima hari. 

"Dengan catatan WNA telah memenuhi semua persyaratan," tutur Pramella. 

Baca juga:

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com