Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Libur Panjang Idul Adha, Ini Cara Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Spionam

Kompas.com - 11/06/2024, 16:04 WIB
Anggara Wikan Prasetya

Penulis

KOMPAS.com - Hari Raya Idul Adha tahun 2024 ini bertepatan dengan momen libur panjang atau long weekend.

Bisa libur selama empat hari, yakni mulai hari Sabtu sampai Selasa (15-18 Juni 2024), momen ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berwisata.

Adapun salah satu cara yang dilakukan masyarakat untuk bepergian adalah dengan menyewa bus pariwisata. Terlebih jika bepergian dilakukan ramai-ramai.

Baca juga: Jadwal Libur Sekolah Juni 2024, Ada Idul Adha dan Kenaikan Kelas

Namun, ada satu hal yang wajib dipersiapkan sebelum memesan bus pariwisata, terutama terkait kelayakan.

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kompas.com (@kompascom)

Ini penting demi keselamatan. Bus yang tidak layak jalan tentu akan membahayakan karena menyebabkan kecelakaan.

Cara cek kelayakan bus pariwisata di Spionam

Salah satu cara mengecek kelayakan bus pariwisata adalah melalui Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda (Spionam).

Pengecekan dengan cara ini bisa dilakukan melalui aplikasi Spionam, atau via laman Spionam Dephub.

Baca juga: Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Masyarakat Diingatkan Cek Kelayakan Bus di Spionam

Berikut ini adalah cara mengecek kelayakan kendaraan, termasuk bus pariwisata, melalui laman Spionam, dilansir dari Kompas.com (11/6/2024):

spionam.dephub.go.idspionam.dephub.go.id spionam.dephub.go.id

  1. Masuk laman http://spionam.dephub.go.id
  2. Pilih menu "Cek Kendaraan"
  3. Masukkan nomor polisi (nopol) atau pelat nomor bus
  4. Klik "cari". Bila terdaftar, maka akan tampil riwayat bus itu.

Jika nomor polisi kendaraan atau nama perusahaan otobus (PO) tidak muncul, maka bus itu belum melakukan uji berkala, tidak punya izin, atau belum terdaftar.

Jika demikian, maka Anda bisa melaporkannya kepada pihak berwenang di masing-masing wilayah, atau meminta pergantian armada.

Baca juga: Kemenhub dan Korlantas Polri Bakal Sidak Bus Pariwisata di Semua Wilayah

Apabila armada bus sudah diganti, jangan lupa cek lagi kelayakannya melalui cara yang sama. Pastikan armada pengganti memang layak jalan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com