Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Jurus Pemerintah Genjot Pariwisata

Kompas.com - 16/10/2015, 11:52 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengimplementasikan tiga kebijakan untuk mendorong peningkatan kunjungan wisatawan ke Indonesia dengan target 10 juta wisatawan pada 2015. "Hingga Oktober capaian wisatawan mancanegara mencapai 6,3 juta, mencapai 103 persen dari target," kata Menteri Pariwisata Arief Yahya dalam keterangan persnya di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (15/10/2015).

Indonesia, menurut Menpar, menargetkan kunjungan wisatawan mancanegara sebanyak 10 juta orang pada 2015 dan 12 juta orang pada 2016. "Ada tiga regulasi yang kami keluarkan," katanya.

Regulasi yang pertama, lanjut Arief, penerapan bebas visa untuk kunjungan wisata dari 15 negara, di tambah menjadi 30 negara dan terakhir ditambahkan 45 negara sehingga ada 90 negara yang mendapatkan fasilitas tersebut.

KOMPAS.com/Yohanes Kurnia Irawan Beberapa warga mengenakan pakaian adat Dayak Iban tampak sedang mempersiapkan ritual penyambutan dalam rangkaian Festival Danau Sentarum-Betung Kerihun di Kota Lanjak, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Kamis (12/12/2013).
"Dengan demikian jumlah wisatawan mancanegara akan meningkat, penambahan jumlah wisatawan mancanegara ditargetkan 1 juta per tahun dengan tambahan devisa 1 miliar dollar AS," katanya.

Regulasi lain yang diterapkan pemerintah adalah mempermudah dan penyederhanaan proses izin masuk kapal jenis yacht ke Indonesia.

"Kemudahan masuk ke Indonesia dengan yacht rata-rata sebelumnya tiga minggu, kini dengan kebijakan 'customs, imigration, carantine, port' maka sehari sudah bisa masuk dengan proses 3 jam. Secara internasional proses 1 jam," kata Arief.

Dengan peraturan presiden ini, maka potensi yacht yang akan berkunjung ke Indonesia bisa meningkat menjadi 3.000 kapal per tahun, dengan potensi devisa Rp 100 triliun per tahun.

KOMPAS.COM/I MADE ASDHIANA Kapal cepat membawa wisatawan dari Pulau Bali tiba di Gili Trawangan, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Rabu (16/4/2014). Pengoperasian kapal cepat semakin memudahkan wisatawan dari Bali mengunjungi Gili Air, Gili Trawangan, Gili Meno dan kawasan Senggigi di Pulau Lombok.
Sedangkan regulasi yang ketiga adalah penerapan azas 'Cabotage" yaitu regulasi di mana semua kapal yang beroperasi di Indonesia harus berbendera Indonesia.

"Ada lima pelabuhan di Indonesia di mana kapal pesiar atau cruise dapat menaikkan dan menurunkan penumpang. Proyeksi kita peningkatan 1.000 cruise dari 400 cruise setiap tahun saat ini. Diharapkan ada penambahan devisa hingga 1,2 miliar dollar AS," paparnya.

Destinasi Wisata

Selain tiga regulasi, Kementerian Pariwisata dan Kementerian Perhubungan juga mendorong perbaikan infrastruktur perhubungan bagi 10 destinasi wisata yang disiapkan.

Arief Yahya menyebutkan ada 10 destinasi yang dilakukan revitalisasi, pembangunan kawasan ekonomi khusus pariwisata dan juga pembangunan tujuan wisata baru.

KOMPAS/LUCKY PRANSISKA Eko Pramono, karyawan Google Street View, menggendong alat Street View Trekker yang digunakan untuk mengambil imaji panorama dengan sudut 360 derajat di Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2015). Alat berupa kamera dengan 15 lensa yang memiliki berat sekitar 20 kilogram tersebut memungkinkan pengambilan gambar 360 derajat di sekitar jalur yang dilewati pengguna alat itu.
Sejumlah destinasi itu antara lain Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, Bromo, Kepulauan Seribu, Wakatobi, Morotai, Tanjung Kelayan dan sejumlah tempat lainnya.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan Kemenhub pada 2015 mengalokasikan anggaran Rp 2,3 triliun dan Rp 1,8 triliun pada 2016 untuk pembangunan fasilitas bandara, pelabuhan dan infrastruktur transportasi di 10 destinasi tersebut ditambah sembilan destinasi lainnya antara lain Pulau Weh, Nias, Danau Toba, Nongsa, Gili Trawangan, Ijen-Baluran, Raja Ampat, Sentarum dan Tanjung Puting.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com