Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mau Berkunjung ke Baduy? Taati Peraturannya...

Desa Kanekes terdiri dari 65 kampung, diantaranya dibagi menjadi dua wilayah, yakni Baduy Dalam dan Baduy Luar. Di Baduy Dalam sendiri ada tiga kampung yakni Cikartawana, Cibeo dan Cikeusik.

Tokoh Adat di Desa Adat Baduy, Ayah Mursid mengatakan jika berkunjung ke Baduy, para pengunjung bisa menikmati alam dan budaya yang ada di sana.

“Inilah kehidupan Baduy, wisatanya berbeda dengan yang lain, karena di sini lebih kepada kehidupannya, kearifan lokal, dan alamnya,” ujar Ayah Mursid kepada KompasTravel  di Kampung Gejebo, Desa Adat Baduy, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu (17/2/2018).

Ia menjelaskan, kala wisatawan berkunjung ke desa adat ini, tentu ada beberapa peraturan yang mesti ditaati oleh pengunjung.

“Di sini ada tata tertib untuk pengunjung. Ada batasan-batasan dan aturannya yang harus dipatuhi selama di Baduy Dalam, Baduy Luar atau pun di perbatasannya (antara Baduy Dalam dan Baduy Luar),” kata Ayah Mursid.

Sebelum pengunjung memasuki kawasan Desa Kanekes, akan terlihat sebuah papan pengumuman di mana tertulis apa saja peraturan yang harus ditaati pengunjung.

Terdapat dua papan pengumuman, pertama imbauan untuk pengunjung dan satu lagi adalah tata tertib.

Di dalamnya para pengunjung diimbau melapor terlebih dahulu ketika berkunjung. Kemudian diwajibkan menjaga kebersihan, ketertiban dan sopan santun selama berada di lingkungan Desa Adat Baduy. Lalu juga pengunjung yang datang lebih dari pukul 17.00 WIB tidak diperkenankan berkunjung ke Baduy Dalam.

Beberapa larangan untuk para pengunjung yang datang antara lain, membawa radio atau tape, membawa gitar, membawa senjata api, dan membawa pengeras suara ke Baduy Dalam.

Soal sampah, pengunjung dilarang membuang sampah sembarangan apalagi membuang sampah ke sungai. Lalu tidak membawa nasi kotak dengan unsur plastik dan kertas, dan membuang puntung rokok yang masih menyala.

Selanjutnya tidak menebang atau mencabut tanaman di sepanjang jalan yang dilalui, tidak memasuki hutang lindung dan hutan tutupan atau Leuweung Kolot.

Tidak membawa atau menggunakan narkoba, tidak melakukan tindakan asusila, tidak membawa dan menggunakan sabun, shampo dan pasta gigi saat mandi di sungai terutama saat berada di Baduy Dalam.

“Peraturan di Baduy Dalam, halaman nggak boleh dilewati, tidak boleh ambil foto dan video, dan selama bulan Kawalu tertutup selama tiga bulan. Jadi pengunjung tidak boleh masuk ke Baduy Dalam mulai bulan Februari hingga April selesai,” kata dia.

Khusus untuk di Baduy Dalam, wisatawan asing atau mancanegara dilarang memasuki kawasan tersebut. Sehingga wisman hanya bisa berkunjung ke kampung-kampung di kawasan Baduy Luar.

Adapun penduduk di Desa Kanekes atau Desa Adat Baduy ini terdiri lebih dari 11.700 penduduk. Mayoritas penduduk memiliki mata pencaharian dengan berladang, bertani, dan membuat kerajinan seperti tas, anyaman, dan tenun.

https://travel.kompas.com/read/2018/02/19/163100827/mau-berkunjung-ke-baduy-taati-peraturannya

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

5 Tips Berkunjung ke Jembatan Akar di Yogya, Datang Siang

5 Tips Berkunjung ke Jembatan Akar di Yogya, Datang Siang

Travel Tips
Harga Tiket dan Jam Buka Jembatan Akar di Yogyakarta

Harga Tiket dan Jam Buka Jembatan Akar di Yogyakarta

Travel Update
Perayaan Tahun Baru 2024 di Shibuya di Jepang Diperketat

Perayaan Tahun Baru 2024 di Shibuya di Jepang Diperketat

Travel Update
Sandiaga Usulkan Bebas Visa Kunjungan untuk 20 Negara, Termasuk China

Sandiaga Usulkan Bebas Visa Kunjungan untuk 20 Negara, Termasuk China

Travel Update
Garuda Indonesia dan Citilink Siapkan 1,8 Juta Kursi Saat Nataru

Garuda Indonesia dan Citilink Siapkan 1,8 Juta Kursi Saat Nataru

Travel Update
5 Tempat Wisata Anak di Bandung, Liburan Seru Penuh Edukasi

5 Tempat Wisata Anak di Bandung, Liburan Seru Penuh Edukasi

Jalan Jalan
Jadwal Kereta Wisata Ambarawa Saat Nataru, Bisa Mampir Stasiun Tuntang ala 'Gadis Kretek'

Jadwal Kereta Wisata Ambarawa Saat Nataru, Bisa Mampir Stasiun Tuntang ala "Gadis Kretek"

Hotel Story
Libur Nataru, Pelni Labuan Bajo Tambah Rute dan Kuota Penumpang

Libur Nataru, Pelni Labuan Bajo Tambah Rute dan Kuota Penumpang

Travel Update
Kereta Uap Harry Potter Terancam Ditutup Akibat Alasan Keamanan

Kereta Uap Harry Potter Terancam Ditutup Akibat Alasan Keamanan

Travel Update
Bandara Komodo di Labuan Bajo Naik Status Jadi Bandara Internasional

Bandara Komodo di Labuan Bajo Naik Status Jadi Bandara Internasional

Travel Update
4 Wahana Perosotan Pelangi di Bogor, Bisa Meluncur di Kebun Teh 

4 Wahana Perosotan Pelangi di Bogor, Bisa Meluncur di Kebun Teh 

Jalan Jalan
Kaleidoskop Aturan Baru untuk Turis di Bali Sepanjang 2023

Kaleidoskop Aturan Baru untuk Turis di Bali Sepanjang 2023

Travel Update
PHRI Bantul: Pemesanan Hotel untuk Libur Akhir Tahun Sudah 70 persen

PHRI Bantul: Pemesanan Hotel untuk Libur Akhir Tahun Sudah 70 persen

Travel Update
LRT Sumsel Perpanjang Jam Operasi Saat Malam Tahun Baru, hingga Pukul 01.00

LRT Sumsel Perpanjang Jam Operasi Saat Malam Tahun Baru, hingga Pukul 01.00

Travel Update
Tren Slowcation Diprediksi Banyak Dicari Tahun Depan, Apa Itu?

Tren Slowcation Diprediksi Banyak Dicari Tahun Depan, Apa Itu?

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke