Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Liburan ke Jepang, Ini Prosedur Pembuatan Visa Jepang

KOMPAS.com - Berwisata ke Jepang tidak lepas dari persiapan pengajuan visa perjalanan. Baik perorangan maupun grup, pengajuannya dapat dilakukan sendiri atau dengan bantuan agen perjalanan. Jika melalui agen perjalanan, biasanya dikenakan biaya tambahan.

Berwisata ke Jepang tidak lepas dari persiapan pengajuan visa perjalanan. Baik perorangan maupun grup, pengajuannya dapat dilakukan sendiri atau dengan bantuan agen perjalanan. Jika melalui agen perjalanan, biasanya dikenakan biaya tambahan.

Seperti dikutip dari situs panduan wisata Jepang, Ohayo Jepang (www.ohayojepang.kompas.com), jika Anda pemilik E-Paspor, registrasi bebas visa (Visa Waiver) dapat dilakukan baik di Kedutaan Besar Jepang maupun di JVAC.

Jika Anda tinggal di luar Jakarta dan berada di wilayah yuridiksi Konsulat Jenderal Surabaya, Medan, Denpasar, dan Kantor Konsuler Makassar, pengajuan visa tetap dilakukan di konsulat jenderal atau kantor konsuler masing-masing.

Ada beberapa jenis visa kunjungan ke Jepang. Namun jika Anda pergi dengan tujuan wisata, jenis visa yang diajukan adalah “Visa Kunjungan Sementara untuk Tujuan Wisata dengan Biaya Sendiri”.

Dokumen apa sajakah yang harus dipersiapkan? Baca selengkapnya di artikel "Seperti Apa Prosedur Pembuatan Visa Jepang?".

https://travel.kompas.com/read/2018/10/18/190000927/liburan-ke-jepang-ini-prosedur-pembuatan-visa-jepang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke