Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemkab Raja Ampat Larang Kapal Besar Sandar di Dermaga Arborek

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Raja Ampat Yohanes B Rahawarin di Waisai, Papua Barat, Kamis (22/11/2018), mengatakan larangan tersebut mengingat dermaga Kampung Arborek sangat dangkal karena akan merusak terumbu karang dan biota bawah laut di sekitarnya.

Dia mengatakan berdasarkan laporan dari masyarakat sudah ada kapal berbadan besar yang sandar di dermaga tersebut sehingga berbagai jenis ikan yang menjadi tontonan masyarakat setempat dari atas dermaga mulai berkurang karena aktivitas kapal besar.

Karena itu, menurut Yohanes, pihaknya sedang membuat regulasi berupa peraturan daerah untuk mengatur alur pelayaran di kawasan konservasi tersebut agar terumbu karang dan biota laut tetap aman.

Akan diatur pula kawasan mana yang dapat digunakan oleh kapal pesiar wisata membuat jangkar guna melakukan aktivitas menyelam maupun snorkeling di Kampung Arborek.

Regulasi ini ditargetkan sebelum Desember sudah tuntas agar disosialisasikan kepada seluruh pemangku kepentingan pariwisata yang ada di Kabupaten Raja Ampat.

Menurut Yohanes, aturan ini bukan untuk membatasi wisatawan tetapi untuk mengatur aktivitas di kawasan konservasi serta mengurangi kerusakan terumbu karang untuk menunjang pariwisata berkelanjutan bagi anak cucu di masa yang akan datang.

https://travel.kompas.com/read/2018/11/22/120800927/pemkab-raja-ampat-larang-kapal-besar-sandar-di-dermaga-arborek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke