Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengembangan Pantai Koka di Sikka Terkendala Status Kepemilikan Lahan

"Status kepemilikan lahan ini, menurut informasi yang saya dapat memang sudah beberapa yang mau investasi di Pantai Koka, tetapi persoalannya adalah tarik ulur antara masyarakat yang sekarang ada di atas dengan pemilik tanah Hak Guna Bangunan (HGB) yang ada di Jakarta," kata Kadis Pariwisata Kabupaten Sikka, Kensius Didimus kepada Kompas.com di Maumere, Jumat (12/4/2019).

Ia mengatakan, terhadap persoalan status kepemilikan tanah itu, pihaknya pernah menugaskan Sekretaris Dinas Pariwisata bersama dengan kepala bagian pemerintahan untuk menelusuri sampai di Jakarta.

"Ternyata mereka sampai menemui pemilik yang namanya Bambang. Dia ada di Jakarta, tetapi HGB-nya di sini. Terkait status kepemilikannya dari mana itu saya tidak tahu," ungkap Kensius.

Lanjut dia, beberapa tahun lalu, Dinas Pariwisata sudah pernah membangun lopo-lopo di Pantai Koka, tetapi tidak tuntas.

Ia menjelaskan, meskipun demikian, Dinas Pariwisata tetap memantau, mengingatkan dan melakukan pertemuan berulang-ulang, cara pengelolaan yang baik itu ada manajemen pengelolaanya.

Namun, pasca pelaksanaannya, masyarakat di sana, ada yang saat pertemuan setuju, tetapi setelah itu malah membuat sesuai kemauan sendiri.

"Kita juga sudah bertemu dengan kelompok, Kepala Desa dan camat di sana dan ada kesepakatan bersama. Tetapi masyarakat di sana selalu membuat dengan kemauan sendiri. Itulah kondisi yang kita alami beberapa tahun ini," kata Kensius.

Ia berharap, kepala desa sebagai promotor penggerak di wilayah itu agar bisa memfasilitasi. Dinas pariwisata tetap melakukan kontrol dan pengawasan terhadap daerah destinasi termasuk Pantai Koka.

Kensius menambahkan, Pantai Koka adalah salah satu spot wisata yang sangat indah di Kabupaten Sikka. Pantai ini paling diminati para wisatawan, baik wisatawan nusantara maupun mancanegara. Sehingga sangat disayangkan jika pengelolaanya masih amburadul.

https://travel.kompas.com/read/2019/04/15/161400927/pengembangan-pantai-koka-di-sikka-terkendala-status-kepemilikan-lahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke