Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ganti Paspor Biasa ke Elektronik, Bagaimana Caranya?

Hal tersebut bisa saja kamu lakukan tanpa perlu menunggu enam bulan sebelum masa berlaku habis.

Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Jakarta Pusat Sigit Adikya Putra mengatakan, masyarakat bisa mengganti kapan saja paspor biasa lama non elektronik ke e-paspor.

"Khusus pemilik paspor yang diterbitkan di atas 2009, kalau mau penggantian ke paspor elektronik, persyaratannya cukup E-KTP dan paspor lama," kata Sigit kepada Kompas.com, Selasa (3/3/2020).

Sigit melanjutkan, tahapan atau alurnya juga sama seperti ketika membuat paspor baru. Namun yang membedakan hanya persyaratan saja yang lebih sedikit.

Selain itu, jika paspor rusak atau hilang, ada proses tambahan yang harus dilakukan.

Pemohon paspor harus diperiksa lebih lanjut untuk memastikan apakah paspornya hilang atau rusak karena kesengajaan atau tidak.

"Kalau terbukti hilang, maka akan dikenakan denda Rp 1 juta, dan kalau rusak Rp 500.000," lanjutnya.


Berikut tahapan atau alur penggantian paspor lama ke elektronik yang telah Kompas.com rangkum:

1. Pemohon melakukan pendaftaran antrean paspor online

Sama seperti membuat paspor baru, masyarakat harus melalui tahapan awal yaitu mendaftar antrean melalui aplikasi Antrian Paspor Online sebelum datang ke Kantor Imigrasi.

Pemohon mengisi dan mengikuti langkah-langkah dalam aplikasi tersebut. Jangan lupa juga untuk memilih kolom penggantian paspor, bukan antrian pemohon paspor baru.

Namun, jika salah memilih, jangan lakukan pembatalan dan tetap melanjutkan langkah berikutnya.

Hal ini agar kamu terhindar dari penangguhan selama 30 hari jika kamu melakukan pembatalan antrian.

Jika salah memilih, tetap lanjutkan langkah hingga mendapatkan kode booking antrian atau barcode.

Bawalah barcode tersebut saat datang ke Kanim dan lapor kepada petugas customer service terkait kesalahan input.

2. Membawa dokumen persyaratan yaitu E-KTP dan paspor lama

Sebelum sampai di kantor Imigrasi, pastikan kamu telah menyiapkan dan membawa dua syarat yaitu E-KTP dan paspor lamamu.

Namun, kamu juga perlu memerhatikan kebijakan negara di mana kamu akan mengganti paspor.

Pemohon penggantian paspor tidak perlu membawa dokumen yang lebih banyak seperti pemohon paspor baru, yaitu E-KTP, Akta Lahir, dan Kartu Keluarga. 

Jangan lupa juga untuk membawa fotokopi dari dokumen tersebut.

"Namun ada beberapa negara yang berbeda aturannya. Jadi cek dan kalau perlu bawa surat permohonan negara tujuan untuk pelengkap, bawa saja," lanjutnya.

Usai dokumen persyaratan lengkap, serahkan kepada petugas informasi di kantor Imigrasi untuk diperiksa.

3. Menunggu giliran foto dan wawancara

Tahapan atau alur berikutnya sebenarnya sama saja seperti pembuatan paspor baru. Pemohon penggantian paspor mengikuti alur yaitu menunggu giliran untuk foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara.

4. Mendapatkan kode billing atau pembayaran

Usai melakukan foto dan wawancara, pemohon penggantian paspor akan mendapatkan kode billing yang digunakan untuk membayar biaya pembuatan paspor elektronik yaitu Rp 650.000, sama seperti membuat paspor baru elektronik.

Pembayaran bisa dilakukan di semua bank, PT Pos Indonesia, dan Tokopedia. Jika kamu ingin paspor diantar ke rumah, maka membayar lewat kantor Pos dan sertakan alamat pengiriman.

Namun, kamu tetap bisa mengambil paspor di Kanim yang kemarin kamu pilih untuk membuat paspor. Adapun paspor biasanya akan jadi dan dapat diambil empat hari setelah pembayaran dilakukan.

https://travel.kompas.com/read/2020/03/04/072635027/ganti-paspor-biasa-ke-elektronik-bagaimana-caranya

Terkini Lainnya

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Travel Update
Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Travel Update
Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Travel Update
Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Jalan Jalan
Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Jalan Jalan
Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Travel Tips
8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

Travel Tips
Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke