Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kenaikan Retribusi untuk Wisatawan di Bangli Tuai Protes, Kenapa?

Pungutan dan retribusi ini kemudian menyebabkan polemik karena dianggap tidak sensitif dengan kondisi pariwisata di tengah wabah virus corona.

Berdasarkan rilis yang diterima Kompas.com, berdasarkan Perbup 37/2019, setiap kendaraan yang ingin memasuki wisata di Kintamani harus membayar biaya retribusi sebesar Rp 30.000.

Namun sejak 1 Januari 2020, biaya tersebut naik menjadi Rp 50.000.

Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (ASITA) Bali dan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali menilai, aturan ini tidak sensitif terhadap wabah virus corona yang tengah menerpa industri pariwisata di Indonesia, khususnya di Bali.

Penilaian tersebut disampaikan dalam dengar pendapat dengan DPRD Bangli pada Senin (2/3/2020). Mereka juga menilai, Bupati Bangli I Made Gianyar, tidak mendukung perekonomian rakyat yang sangat bergantung pada pariwisata.

I Ketut Mardjanan menambahkan, kebijakan stimulus dari pemerintah pusat harus didukung dalam semangat yang sama.

"Kenaikan retribusi ini menurut saya menjadi kontraproduktif dari semangat bersama kita untuk membangkitkan kembali pariwisata," kata I Ketut Mardjana.

"Kami sekarang sedang menunggu respons positif dari Pemkab Bangli agar menunda kenaikan retribusi. Saya yakin pariwisata bisa terbantu jika wisatawan dibebaskan dari sejumlah biaya yang membebani," lanjutnya.

Hasil dari dengar pendapat tersebut, PHRI dan ASITA Bali mendapat dukungan dari DPRD Bangli yang telah mengirim rekomendasi pada Bupati Bangli I Made Gianyar

Rekomendasi itu berupa permintaan segera menunda kenaikan retribusi dan meninjau ulang kebijakan yang dianggap akan merugikan wisatawan tersebut.

DPRD Bangli telah mengirim surat resmi pada Bupati Bangli untuk menunda pelaksanaan retribusi setidaknya hingga Januari 2021.

"Setelah rekomendasi kami terima, tim teknis kami akan melakukan kajian holistik. Berdasar hasil rakor hari ini (6/3/2020), saya akan mengambil kebijakan,” kata I Made Gianyar, seperti dikutip dari rilis yang Kompas.com terima.

Ia mengatakan tidak akan mengambil kebijakan yang tergesa-gesa dan belum bisa memastikan apakah kebijakan tersebut akan menunda retribusi atau tidak.

Kompas.com telah menghubungi Pemerintah Kabupaten Bangli, tetapi hingga saat ini belum memberikan tanggapan.

Sebelumnya, dampak dari virus corona terhadap industri pariwisata Bali cukup parah. Jika dilihat dari data secara year-on-year, penurunan wisatawan di Bali telah mencapai 50 persen.

Sementara potensi pemasukan yang hilang telah mencapai Rp 50 miliar per hari.

https://travel.kompas.com/read/2020/03/09/110600227/kenaikan-retribusi-untuk-wisatawan-di-bangli-tuai-protes-kenapa-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke