Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tunda Liburan ke Jepang, Ada Pembatasan Visa Kunjungan Termasuk untuk WNI

KOMPAS.com - Pemerintah Jepang memutuskan untuk membatasi pengeluaran visa kunjungan termasuk untuk warga negara Indonesia (WNI).

Kebijakan tersebut di antaranya menghentikan validitas visa Single Entry Visa maupun Multiple Entry Visa yang telah diterbitkan sampai dengan tanggal 27 Maret 2020 di kantor perwakilan Jepang di 7 negara di kawasan Asia Tenggara termasuk Indonesia.

Kantor perwakilan yang dimaksud ialah Kedutaan Besar Jepang, Konsulat-Jenderal Jepang, atau Kantor Konsulat Jepang

Selain Indonesia, 6 negara di Asia Tenggara yang dimaksud adalah Singapura, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Malaysia, Tiongkok (termasuk Hong Kong), dan Korea Selatan.

Aturan ini berlaku mulai Sabtu (28/3/2020) pukul 00.00 sampai akhir April 2020 dan akan diperpanjang masa berlakunya jika dianggap perlu, seperti melansir situs resmi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.

Pemerintah Jepang juga menghentikan penerapan bebas visa (visa waiver) termasuk visa diplomat dan visa ofisial, serta bebas visa berdasarkan perjanjian yang berkaitan dengan APEC Business Travel Card (ABTC).

Setelah kebijakan ini diterapkan, visa yang telah diterbitkan sebelumnya akan menjadi valid kembali sampai pada masa berlaku yang telah ditetapkan sebelum kebijakan penghentian validitas visa ini diterapkan.

Proses untuk memeriksa permohonan visa pada masa berlakunya kebijakan ini akan memakan waktu lebih lama daripada saat normal.

Informasi lebih detail terkait kebijakan pembatasan visa dapat dilihat pada situs web resmi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.

Karantina bagi orang yang berkunjung ke Jepang

Selain pembatasan visa, sebagai upaya pencegahan menyebarnya virus corona ( Covid-19 ) pemerintah Jepang juga memberlakukan karantina bagi pengunjung dari 7 negara di Asia Tenggara agar dikarantina selama 14 hari.

Pengunjung yang masuk ke Jepang dari Indonesia, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Malaysia, Tiongkok (termasuk Hong Kong), dan Korea Selatan diharuskan tetap berada di tempat yang ditunjuk oleh kepala kantor karantina.

Mereka juga tak diizinkan untuk menggunakan sarana transportasi umum. Di antaranya kereta listrik, bus, taksi, sedangkan mobil sewa (car rental) tidak dipermasalahkan.

Kementerian Kesehatan dan Tenaga Kerja Jepang (MHLW) mengatakan bahwa transportasi dari bandara sampai tempat karantina wajib disediakan sebelumnya.

Kebijakan ini berlaku kepada maskapai penerbangan dan lainnya yang berangkat dari negara keberangkatan setelah mulai Minggu (28/3/2020) pukul 00.00 waktu Jepang. Aturan ini akan diterapkan sampai akhir April 2020.

Informasi lebih detail terkait upaya pengamanan di perbatasan Jepang dapat dilihat di situs web resmi Kementerian Kesehatan dan Tenaga Kerja Jepang (dalam Bahasa Inggris):

https://www.mhlw.go.jp/stf/seisakunitsuite/bunya/kenkou_iryou/covid19_qa_kanrenkigyou_00003.html

Bisa juga menghubungi Kementerian Kesehatan dan Tenaga Kerja (MHLW) pada nomor +81-3-3595-2176 (dari Jepang). Tersedia untuk Bahasa Jepang, Inggris, Mandarin, dan Korea.

https://travel.kompas.com/read/2020/03/28/190300927/tunda-liburan-ke-jepang-ada-pembatasan-visa-kunjungan-termasuk-untuk-wni

Terkini Lainnya

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Travel Update
Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Travel Update
Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Travel Update
Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Jalan Jalan
Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Jalan Jalan
Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Travel Tips
8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

Travel Tips
Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke